Seorang Ayah di Magelang Kabur, Usai Dilaporkan Berbuat Asusila Kepada Putri Kandungnya
Ilustrasi tindakan asusila ayah kandungnya sendiri di Muntilan, Kabupaten Magelang-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNTILAN, MAGELANGEKSPRES.COM - Polresta Magelang masih memburu pelaku dugaan tindak asusila kepada putri kandungnya sendiri, yang berusaha kabur usai dilaporkan.
Dugaan tindak asusila seorang ayah kepada putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun ini dilaporkan oleh kakek korban.
Kejadian dilakukan di rumah tinggal keduanya yang merupakan ayah dan anak di Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, sejak satu tahun lalu.
BACA JUGA:Berkas Perkara Kasus Asusila Pengasuh Ponpes di Tempuran Magelang Sudah Lengkap
"Peristiwanya terjadi kapan, sedang kami lakukan penyelidikan," terang Kasatreskrim Polresta Magelang, Kasat Reskrim, Kompol Fahrur Rozi, Kamis(2/1) kepada awak media.
Pihaknya mendapat laporan pada 27 Desember 2024 dari kakek korban.
Mulanya, korban menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada pacarnya.
BACA JUGA:Penghayat Kepercayaan Magelang Protes Kolom Agama KTP Ditulis Tanda Strip
"Kemudian baru kakeknya tahu dan melaporkan kepada kami," ujarnya.
Sementara, ibu korban yang juga istri pelaku yang mengetahui kajadian tersebut irit bicara.
Dia hanya ingin masalah yang menimpa keluarganya segera selesai.
BACA JUGA:Sebar Konten Asusila, Seorang Pemuda Bernama SAS Ditahan
BACA JUGA:Oknum Guru PNS di Windusari Magelang Diduga Lecehkan Siswanya Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres