Petani di Temanggung Ditangkap karena Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu 26-03-2025,10:08 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

BACA JUGA:Penambalan Jalan Berlubang di Temanggung Ditargetkan Rampung H-4 Lebaran

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis ini seorang diri.

Sebagai petani, ia memiliki jaringan dengan sesama petani di luar daerah yang membutuhkan pupuk bersubsidi.

Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat," pungkasnya.

Kategori :