BACA JUGA:Melihat Lebih Dekat Tradisi Metokke Selawenan di Pakis Kabupaten Magelang
"Kami juga sudah melakukan pengecekan ke BPKAD ternyata Desa Sidorejo masih banyak yang menunggak. Bahkan tagihanya mencapai Rp60 juta di tahun 2023. Itu baru satu tahun," keluhnya.
Kedatangan masyarakat pun akhirnya diterima oleh Kepala Desa Sidorejo, Endang Nurhayati.
Dalam penjelasanya ia mengatakan pembayaran PBB pihaknya tidak tahu menau.
BACA JUGA:Karakteristik Pasar Wage di Pakis Magelang, Pasar Ikonik yang Hanya Buka Sepekan Sekali
"Langsung ke perangkat yaitu kadus masing-masing. Pihak desa tidak mengetahui," ujarnya.
Sejumlah kepala dusun pun hadir menemui masyarakat.
Sebagian dari mereka mengaku jika memang belum menyetorkan uang PBB dari warga ke pemerintah.
Mereka berjanji bertanggung jawab untuk mengembalikan.
Sebagian mengaku sudah menyetorkan ke Sekretaris Desa.
Namun ternyata tetap belum disetorkan ke pemerintah.