Kisah Dosen Untidar Magelang yang Terjebak Status PPPK Setelah Alih Status Jadi PTN

Jumat 23-05-2025,14:05 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Setelah belasan tahun mengabdikan diri sebagai pendidik di Universitas Tidar (Untidar) Magelang, dosen Dr Drs Hari Wahyono MPd sempat terbuncahkan hatinya lantaran kampusnya bernaung resmi beralih status dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di tahun 2014.

Mulanya, tonggak sejarah ini diyakini akan membawa angin perubahan. Termasuk dalam hal pengakuan status dan masa kerja para dosen.

Sebagai sosok yang telah mengajar sejak 1996, Hari turut menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam proses transisi Untidar.

Ia meyakini, perubahan dari Universitas Tidar Magelang (UTM) menjadi Untidar akan memberi ruang yang lebih adil, terutama bagi mereka yang berjuang mulai dari nol.

BACA JUGA:Dosen P3K Untidar Magelang Tuntut Status Jadi PNS

Namun kenyataan tidak seindah yang dibayangkan. Alih status kelembagaan rupanya hanya menyentuh sisi fisik dan administratif.

Dengan kata lain, walaupun gedung-gedung kampus resmi jadi aset negara, namun tidak demikian dengan para pendidiknya.

Dosen dan tenaga kependidikan seperti Hari tetap berada di ruang menggantung, tak serta-merta diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Harapan yang semula bersinar perlahan meredup.

Status mereka akhirnya dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA:Lomba Gobak Sodor Warnai Kompetisi Permainan Tradisional Dies Natalis ke-46 Untidar Magelang

Namun, alih-alih menjadi bentuk penghargaan, status baru ini justru menyisakan banyak tanya karena justru peran tenaga pendidik dosen PPPK yang didegradasi.

"Awalnya sempat dijanjikan, secara status PNS dan ASN itu sama. Yang membedakan hanya PPPK itu tidak pensiun. Tetapi yang terjadi, kami seperti kena prank," ujar Hari Wahyono, Jumat, 23 Mei 2025.

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Untidar tersebut mengisahkan sejak 2019, dirinya bersama para dosen di Untidar dan 34 kampus lain yang ditetapkan dari PTS ke PTN telah resmi diangkat PPPK.

BACA JUGA:Dosen UNNES Ajak Guru di Kota Magelang Integrasikan Deep Learning dalam Pembelajaran Manajemen Perkantoran

Kategori :