TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Guna mengantisipasi peredaran uang palsu, Satuan Samapta Polres Temanggung turun langsung melakukan patroli di Pasar Kliwon Rejo Amertani, pusat ekonomi terbesar di Kabupaten Temanggung, Senin, 7 Juli 2025.
Kasat Samapta Polres Temanggung, AKP Nyoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang maupun pembeli saat bertransaksi.
“Keamanan dan kenyamanan sangat penting agar aktivitas jual beli berjalan lancar dan masyarakat tidak merasa waswas,” ujarnya.
Tak hanya berkeliling pasar, dalam patroli itu petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung dan pedagang tentang cara mengenali uang palsu.
BACA JUGA:Karyawan Rumah Makan di Purworejo Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Lewat Grup Facebook dan Shopee
AKP Nyoto mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang.
“Pastikan uang yang diterima asli. Bisa dicek dengan diterawang atau menggunakan alat pendeteksi uang palsu,” pesannya.
Lebih lanjut, AKP Nyoto menegaskan bahwa patroli ini juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan pasar.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga berfungsi untuk mencegah aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya.
“Jangan ragu untuk melapor jika melihat aksi kejahatan, baik di pasar maupun lingkungan sekitar. Rasa aman adalah hak semua warga, dan dengan kondisi yang kondusif, roda perekonomian bisa berjalan lebih baik,” tegasnya.
BACA JUGA:Peredaran Uang Palsu di Temanggung Berhasil Digagalkan
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga situasi agar tetap aman.
Masyarakat diimbau menggunakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, bencana alam, atau kejadian mencurigakan lainnya.
“Call Center 110 bisa diakses kapan saja, gratis, dan akan mempercepat penanganan laporan di lapangan,” tambah AKP Nyoto.
Sementara itu, Gunarto, salah satu pedagang di pasar, menyambut baik kegiatan ini.