Kisah Hakim bin Hizam dan Keberkahan Harta bagi Muslim

Kamis 28-08-2025,05:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

Apa gunanya? Apa sekarang gunanya kita makan satu piring, masih lapar. Kasih satu piring lagi, masih lapar. Dikasih satu nampan, masih lapar

Terkadang ada orang-orang yang gajinya besar, tapi dia bingung, ke mana duit ini? Habis. Kalau ditanya buat beli apa? “Ya, enggak tahu._ Beli sesuatu yang mungkin ada nilainya yang bisa dijual lagi, enggak ada. Jadi gajinya dia itu.. kadang kala warisan, ada orang yang dapat warisan, banyak warisannya. Ketika dia duduk, mikir, ke mana warisannya ini? Dia dapat duit banyak, mungkin ratusan juta, ada yang miliaran. Tapi setelah setahun dia mikir, Buat beli apa ya warisan itu? Habis.

Bisa jadi dia mengambil uang itu tidak dengan kelapangan jiwa, tapi dengan ketamakan, rakus, ambisius. Enggak diberkahi! Mau dapat duit segitu lagi, tiap bulan dapat gaji, umpamanya ada gajinya 50 juta, bulan depan 50 juta lagi, bulan depan 50 juta lagi, oh ada THR Ramadhan, dua kali lipat dikasih, habis. Lho, apa penyebabnya? Hati, Nabi menyebutkan, Shallallahu 'alaihi wasallam.

Kapan diberkahi dan kapan tidak diberkahi, tergantung hati. Kalau bicara yang halal haram jelas, tapi ini halal, namun kita mengambilnya dengan kerakusan, kepingin, ambisius, kepingin lagi, kepingin lagi, sehingga tidak berkah.

Maka Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam menyebutkan, "Tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di bawah."

Ini sebuah pelajaran dan pendidikan buat Hakim. Dia sekali minta, lalu minta kedua kali; minta ketiga kali, sama Nabi dikasih pembelajaran. Dan Hakim sebenarnya bukan orang yang suka minta-minta; cuma karena dia baru masuk Islam, sehingga kurang paham bagaimana menyikapi harta ini.

Lalu setelah Hakim mendapatkan pelajaran itu, Hakim mengatakan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, wahai Rasulullah! Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku enggak akan terima lagi dari siapa pun setelah engkau sampai aku mati.”

Sejak itu, Hakim menolak ketika dikasih harta oleh siapa pun. Dia ingin kerja. Ketika dikasih oleh Abu Bakar, Hakim juga menolak. “Enggak, sudah, aku sudah bersumpah sama Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, aku enggak akan terima lagi, sudah. Dikasih-kasih, enggak!”

Kerja, bisnis, jualan, itulah yang dilakukan Hakim. Bahkan setelah masuk Islam, Hakim tetap mengerjakan semua kemuliaan yang pernah dilakukan sebelum Islam. Semu kemuliaan itu, dia kerjakan setelah masuk Islam.

Disebutkan di beberapa riwayat, Hakim itu pernah berangkat ke Arafah sebelum Islam. Dia pernah haji bawa 100 ekor unta, 100 ekor sapi, 100 ekor kambing dan 100 budak. Di Arafah, Hakim mengorbakan binatang-binatang itu dan dibebaskan itu budak-budak. Diriwayatkan, 100 budak yang dibawa Hakim ketika ke Padang Arafah saat haji, dikalungi dengan kalung dari perak.

Pernah Hakim itu menjual _Darun Nadwah, majelis tempat musyawarahnya orang Arab. Terakhir itu dipegang sama Hakim, Hakim yang punya. Kemudian dijual kepada Muawiyah seharga beberapa ratus ribu dirham. Lalu dia ditegur oleh Abdullah bin Zubair. Kata dia, “Engkau jual berapa?”

Katanya. “Aku jual sekian kepada Muawiyah”.

“Engkau menjual kehormatan orang Arab!”

Kata Hakim, “Enggak ada lagi kehormatan kecuali dengan ketakwaan._ Hakim mengatakan, “Dulu aku beli rumah itu dengan satu botol khamr._ Dan betul Hakim, sampai mati tidak pernah mau menerima ketika ada yang mau mengasih.

BACA JUGA:Larangan Meminta-minta Apa pun kepada Manusia dalam Islam

Dan Hakim tetap menjadi orang yang tangannya di atas, tidak di bawah lagi. Sekali  tangannya di bawah, minta sama Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu kapok, sudah tidak mau menerima lagi. Di zaman Abu Bakar, Hakim dikasih enggak mau. Di masa Umar bin Khatthab, Hakim juga tidak mau.

Kategori :