MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang mengggeber mekanisme digital dan modernisasi pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat rukun tetangga (RT).
Upaya itu ditempuh demi memperluas partisipasi warga sekaligus mempermudah pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur Dasar Kewilayahan (Prodamai).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Magelang Handini Rahayu mengatakan, inovasi tersebut menjadikan perencanaan dari tingkat paling bawah semakin terukur, transparan, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan kota.
BACA JUGA:Jadi Satu-satunya Daerah Terapkan Renja RT, Kota Magelang Raih Runner Up PPD Nasional
Musrenbang RT, kata dia, kini menjadi fondasi utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Karena itu, seluruh usulan warga diproses berbasis data dan terkoneksi dengan aplikasi perencanaan kota.
“Musrenbang RT didorong berbasis profil wilayah dan kebutuhan riil warga. Dengan digitalisasi, usulan tidak lagi bersifat administratif, tetapi berbasis data penduduk, kondisi lingkungan, hingga potensi ekonomi dan sosial di tiap RT,” kata Handini.
Menurut Handini, pendekatan tersebut membuat Prodamai 2026 dan 2027 lebih mudah diakses masyarakat.
Warga cukup mengusulkan kebutuhan melalui mekanisme musrenbang RT yang terhubung dengan aplikasi Simprodamai dan Teras Kota.
Dengan begitu, usulan warga langsung masuk ke siklus perencanaan dan penganggaran secara berjenjang.
BACA JUGA:Prodamai Usung Kota Magelang Raih Juara Pertama Mandaya Awards 2025
"Adanya inovasi ini turut memangkas sistem birokrasi sebelumnya yang sedemikian panjang. Bedanya sekarang, dasar kebijakan anggaran adalah dari usulan dan perencanaan warga," tandasnya.
Ia menambahkan, modernisasi musrenbang RT menjadi dukungan membangun budaya perencanaan partisipatif yang berkelanjutan.
Sebab, lewat sistem yang semakin sederhana dan terbuka, masyarakat didorong aktif terlibat sejak tahap awal perencanaan.