240 Sertifikasi LP2B 2025 Disiapkan, Pemprov Jateng dan BPN Tanda Tangani Nota Kesepakatan

240 Sertifikasi LP2B 2025 Disiapkan, Pemprov Jateng dan BPN Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Pemprov Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah BPN menandatangani nota kesepakatan kerja sama-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepakatan kerja sama penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang di Kantor BPN Jawa Tengah, Senin, 20 Oktober 2025.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah nyata menjaga ketahanan pangan sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi daerah.

Dalam perjanjian kerja sama itu, BPN dan Pemprov Jateng menargetkan sertifikasi 240 bidang tanah di tahun 2025, masing-masing 80 bidang di Kabupaten Cilacap, Blora, dan Wonosobo yang akan ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

BACA JUGA:Jawa Tengah Jadi Lokus Utama Gemapatas 2025, Pemerintah Serukan Pasang Patok Tanah

BACA JUGA:ASN Pemprov Jawa Tengah Hadiri Ngaji Bandongan

Selain itu, dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah di Klaten serta sertifikasi 52 aset Pemprov di enam kabupaten meliputi Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Kepala BPN Jateng Lampri menyebut kerja sama ini menjadi komitmen menjaga LP2B agar tidak dialihfungsikan karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan.

“LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan," ujar Lampri.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Keluhkan Banyaknya Tanah Milik Pemkab Tegal yang Dikuasai Warga

BACA JUGA:Pedagang Curhat ke DPRD! Lantai Becek dan Atap Bocor Jadi Keluhan di Pasar Mejasem

Dimana berdasarkan data BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektar.

Sementara itu, LP2B tersebar di tiga kabupaten, yakni Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha).

Sedangkan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya sertifikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

BACA JUGA:Pemprov Jawa Tengah dan BKHIT Kolaborasi Perkuat Sinergi Naikkan Nilai Ekspor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait