Polisi Sita 312 Botol Miras dari Wilayah Kaliangkrik Magelang, Saat Patroli Jelang Bulan Ramadan

Polisi Sita 312 Botol Miras dari Wilayah Kaliangkrik Magelang, Saat Patroli Jelang Bulan Ramadan

RAZIA. Tim Polresta Magelang mengamankan miras di rumah warga di Kecamatan Kaliangkrik, Selasa malam lalu.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

Serta, 9 botol KTI kemasan 600 ml, 12 botol Bir Singaraja kadar alkohol 4,7% kemasan 620 ml, 20 botol Congyang 19,55% kemasan 350 ml.

BACA JUGA:Anak Ada Benjolan, Kekhawatiran Ibu di Magelang Ini Hilang Berkat Program JKN

Berikutnya, 62 botol Gedhang Klutuk kemasan 1,5 liter, 67 botol KTI kemasan 1,5 liter, 89 botol CIU kemasan 1,5 liter.

Selain itu, Petugas Patroli sebelumnya juga berhasil mengamankan 6 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis Ciu dan 6 botol Bir Bintang.

“Jadi total barang bukti miras yang diamankan Sat Samapta Polresta Magelang dari tangan penjual, sebanyak 312 botol miras berbagai merk. Penjual dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Magelang untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

BACA JUGA:Warga Magelang Ini, Akui Pelayanan JKN Lebih Cepat dan Profesional

Ditegaskan AKP Suyanto, Polresta Magelang akan terus meningkatkan berbagai upaya termasuk Patroli KRYD di seluruh wilayah hukumnya.

Hal itu sebagai komitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Magelang.

Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menjual minuman keras, mengedarkan, membeli dan mengonsumsi miras.

"Mengonsumsi miras dapat memicu berbagai tindak pelanggaran hukum,” pungkas AKP Suyanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait