Di Kabupaten Magelang, Pembentukan Koperasi Merah Putih Baru Tercapai 20 Persen

Di Kabupaten Magelang, Pembentukan Koperasi Merah Putih Baru Tercapai 20 Persen

Di Kabupaten Magelang, Pembentukan Koperasi Merah Putih Baru Tercapai 20 Persen-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdakop-UKM) terus mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayahnya.

Bambang Siswanto, Kepala Bidang Koperasi Disdagkop-UKM Kabupaten Magelang menuturkan, hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 77 koperasi telah resmi terbentuk dan berbadan hukum.

"Sebagian di antaranya sudah berbadan hukum dan berakta notaris, sementara sisanya masih dalam proses pendaftaran," kata Bambang saat dihubungi Magelang Ekspres, Selasa 17 Juni 2025.

BACA JUGA:Pemkab Magelang Mulai Lakukan Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, sebagian lainnya baru tahap pendaftaran (notaris).

Dengan demikian, menurut Bambang, jumlah tersebut baru mencapai sekitar 20 persen dari total target 372 koperasi yang akan dibentuk di 367 desa dan 5 kelurahan di seluruh Kabupaten Magelang.

Meski begitu, Bambang tetap optimistis bahwa jumlah koperasi yang terbentuk akan terus bertambah dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Akselerasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kementan Gandeng Penyuluh Pertanian

"Kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Magelang memiliki koperasi aktif yang berbadan hukum. Tantangan masih ada, tapi semangat desa-desa juga luar biasa,” imbuhnya.

Terkait pencanangan dan pelantikan pengurus koperasi, Bambang menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan di tingkat daerah.

Sebagai informasi, program pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kabupaten Kudus, Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih

Adapun beberapa nama koperasi yang telah berbadan hukum yakni Koperasi Desa Merah Putih Pogalan, Kecamatan Pakis, Koperasi Desa Merah Putih Gumelem, Kecamatan Pakis, Koperasi Desa Merah Putih Banyusidi, Kecamatan Pakis, Koperasi Desa Merah Putih Rejosari, Kecamatan Pakis.

Selain itu, juga ada Koperasi Desa Merah Putih Bandarsedayu, Kecamatan Windusari, Koperasi Desa Merah Putih Bawang, Kecamatan Pakis, Koperasi Desa Merah Putih Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Koperasi Desa Merah Putih Sidosari, Kecamatan Salaman, Koperasi Desa Merah Putih Jambewangi, Kecamatan Pakis, Koperasi Desa Merah Putih Gejagan, Kecamatan Pakis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait