Mahasiswa KKN UNTIDAR Magelang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
KERJA SAMA. BPJS Ketenagakerjaan Magelang bekerja sama dengan Untidar memberikan jamiman keselamatan kerja kepada para peserta KKN yang dilepas 25 Januari 2025 lalu.-IST-MAGELANG EKSPRES
“Lalu untuk Peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka keluarga atau ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
