Pendaftaran Siswa SMP di Kota Magelang Mulai 19 Mei, Sistem Zonasi Diganti Domisili
SPMB. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi menyebut penerimaan siswa baru tingkat SMP akan segera dibuka.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP sederajat di Kota Magelang akan mulai dibuka 19-21 Mei 2025.
Terdapat perbedaan signifikan dibanding dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dimana zonasi diganti menjadi domisili.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi mengatakan, daya tampung SMP negeri dari 13 sekolah sebesar 3.000 siswa.
BACA JUGA:Wacana Perubahan Sistem Zonasi Jadi Domisili, Disdikbud Kabupaten Magelang Siap Ikuti Saja
Namun, jumlah siswa lulus SD di Kota Magelang tahun ini maksimal sebesar 2.500 siswa.
Artinya, ada sisa kuota daya tampung bagi seluruh siswa, khusus untuk sekolah negeri saja.
"Daya tampung ada 3.000 sedangkan jumlah lulusan SD paling banyak ada 2.500. Memang ada sisa kuota, tapi tidak menutup kemungkinan para pendaftar berasal dari Kabupaten Magelang, mengingat sistem domisili ini tidak terpaku pada wilayah," kata Imam, Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:PPDB Resmi Diganti, Ini Jalur SPMB 2025 di Kabupaten Magelang
Ia menyebutkan, sistematika SPMB diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Di sistem SPMB, kata Imam, nyaris sama dengan PPDB.
Pasalnya, SPMB pun membuka seleksi siswa berdasarkan empat kategori antara lain domisili atau dulu zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas), dan jalur mutasi.
BACA JUGA:Legislator Kota Magelang Berharap SPMB Bisa Tekan Kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru
Selain perubahan istilah, dari zonasi menjadi domisili, lanjutnya, pemerintah juga telah mengatur ulang mekanisme dan syarat penerimaan berdasarkan lokasi tempat tinggal calon siswa.
Jalur zonasi yang sebelumnya didasarkan pada jarak antara alamat kartu keluarga calon siswa dan institusi pendidikan, kini telah beralih ke jalur domisili yang merujuk pada perencanaan wilayah penerimaan siswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
