Pemkot Magelang Gunakan Standar HAM dan Prinsip Inklusivitas Kesetaraan, Rumuskan Raperda Kota Layak Anak
Walikota Magelang, Damar Prasetyono saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Aula Adipura Kencana, Kamis 19 Juni 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Magelang menempatkan prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagai fondasi utama dalam perumusan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Raperda tentang Kota Layak Anak.
Selain itu, Pemkot juga tengah menyusun Raperda tentang Pengarusutamaan Gender sebagai bagian dari komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
Demikian disampaikan Walikota Magelang, Damar Prasetyono saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Aula Adipura Kencana, kompleks Kantor Walikota Magelang, Kamis 19 Juni 2025.
BACA JUGA:Raperda KTR Disepakati, DPRD Ingin Kota Magelang Menjadi Kota Layak Anak
Menurutnya, HAM bukan sekadar konsep abstrak, melainkan dasar moral dan konstitusional dalam pembangunan daerah.
"HAM adalah hak yang melekat pada setiap manusia dan wajib dilindungi oleh negara, maka Pemkot Magelang menjadikan HAM sebagai dasar merancang kebijakan publik," katanya.
FGD tersebut diikuti 90 peserta dari berbagai perangkat daerah dan lembaga kemasyarakatan.
BACA JUGA:Apindo Kota Magelang Nilai Pertanian Jadi Solusi Ekonomi Daerah di Tengah Gejolak Global
Tujuannya, untuk menjaring masukan terhadap substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan HAM, serta menghadirkan kolaborasi antara Pemkot Magelang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP4KB), Nasrodin menyebut, forum ini sebagai ruang dialog publik untuk memastikan raperda yang tengah disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga.
"Raperda ini nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:70 Karya Ramaikan Pameran 30 Tahun Sakato di Museum OHD Magelang
BACA JUGA:Job Fair Kota Magelang Minimal Bisa Rekrut 40 Pekerja Disabilitas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres