Pemkot Magelang Gunakan Standar HAM dan Prinsip Inklusivitas Kesetaraan, Rumuskan Raperda Kota Layak Anak

Pemkot Magelang Gunakan Standar HAM dan Prinsip Inklusivitas Kesetaraan, Rumuskan Raperda Kota Layak Anak

Walikota Magelang, Damar Prasetyono saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Aula Adipura Kencana, Kamis 19 Juni 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

Senada, Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Narisqa menilai penguatan regulasi berbasis HAM akan menjadi landasan penting untuk membangun kota yang ramah, setara, dan adaptif terhadap perubahan sosial.

"Harapannya, regulasi yang lahir dari proses partisipatif ini mampu memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres