Komitmen Pemkot Magelang dan Pengadilan Negeri Dievaluasi

Komitmen Pemkot Magelang dan Pengadilan Negeri Dievaluasi

PEMBAHRUAN. Walikota Magelang Damar Prasetyono bersama Ketua PN Magelang, Oka Parama Budita Gocara sepakat mengevaluasi hasil kesepakatan sebelumnya di Kantor Walikota Magelang, Selasa (26/8).-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang dan Pengadilan Negeri (PN) Magelang memperbarui kerja sama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Kolaborasi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan di ruang rapat Walikota Magelang, Selasa (26/8).

Kerja sama yang sudah terjalin sejak 2023 tersebut kini kembali dievaluasi.

BACA JUGA:Cara Unik Pemkot Magelang, Latih Warganya Peduli Kebersihan Lingkungan

BACA JUGA:BPBD Kota Magelang Tingkatkan Kapasitas Penanganan Relawan Kebencanaan

Walikota Magelang, Damar Prasetyono menjelaskan, pembaruan ini bertujuan menyelaraskan pasal-pasal dalam nota kesepakatan agar lebih relevan dengan perkembangan layanan publik saat ini.

"Adendum MoU ini juga menjadi pedoman dalam mengintegrasikan berbagai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang. Inisiatif ini selaras dengan komitmen Pemkot untuk mendukung program perbaikan tata kelola Pelayanan Publik di Jawa Tengah," kata Damar.

Menurut dia, kolaborasi tersebut juga berfokus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan yang cepat, mudah, transparan, akurat, dan terjangkau.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Ajak Orangtua Tangani Masalah Stunting

BACA JUGA:Inspektorat Daerah Kota Magelang Buka Investasi Masa Depan Lewat Festival Pelajar Antikorupsi

Dia berharap, kualitas pelayanan publik di Kota Magelang terus meningkat.

Sementara itu, Ketua PN Magelang, Oka Parama Budita Gocara mengaku bersyukur ikut terlibat dalam memberikan pelayanan yang berkelanjutan.

Hal itu, kata dia, sebagai bentuk penghormatan bagi instansinya.

BACA JUGA:DPC PKB Kota Magelang Serahkan Salinan SK Kepengurusan ke Pengadilan Negeri Magelang Saat Jelang Muktamar Bali

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait