Miris, Janda dan Pria Beristri Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Salakan Kota Magelang
UNGKAP KASUS. Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan Kasat Reskrim Iptu Iwan menunjukkan barang bukti dugaan kasus pembunuhan bayi di Mapolres setempat, Kamis (25/9).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Kisah cinta gelap berakhir dengan tragedi memilukan di Kota Magelang. AD (30), seorang janda asal Magelang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia.
Bayi itu diduga lahir dari hubungan terlarang dengan SM (47), pria beristri asal Mertoyudan, yang kini ikut terseret kasus hukum.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/9) lalu. Awlanya, AD merasa perutnya mual saat memandikan anak pertamanya.
BACA JUGA:Fanni Fuadi, Binaragawan Asal Temanggung Siap Berlaga di Ajang Dunia Mr. Olympia Las Vegas
AD melahirkan di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan petugas dan alat medis.
Ia kemudian membawa parang untuk memotong tali pusar dengan plasenta bayi.
Namun karena ASI tidak keluar, bayi perempuan itu hanya diberi air hangat dan ditutup selimut yang sampai ke wajah mungilnya.
BACA JUGA:Warga Temukan Mayat Bayi Usia 2 Hari yang Terkubur Secara Tak Wajar di Magelang
Sayangnya, sang bayi kehabisan napas dan meninggal dunia pada malam harinya.
Keesokan hari, AD bersama SM membawa jasad bayi ke pemakaman Kampung Tidar Salakan.
Mereka menguburkan bayi perempuan itu secara sembunyi-sembunyi menggunakan kardus di tempat pemakaman umum Kampung Salakan, Tidar Selatan. Tetapi aksi tersebut diketahui warga sekitar.
BACA JUGA:Geger! Mayat Bayi Membusuk Dibungkus Kaos Ditemukan di Wonosobo
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana mengungkap penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
"Pengakuan (AD dan SM), mereka malu dengan kehadiran bayi tersebut," katanya, Kamis (25/9).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
