Mbak Nita Dorong Warga Manfaatkan Balai Nikah di MPP Kota Magelang
Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, Hj Yunita Budi Chrissanni SH MKn, saat memberikan sosialisasi syarat dan alur pernikahan di Balai Nikah MPP Kota Magelang, Selasa (1/10).-IST-MAGELANG EKSPRES
Sebab, semua pelayanan dipusatkan di satu pintu.
"Dari verifikasi berkas, konsultasi, sampai pelaksanaan akad nikah, termasuk penerbitan buku nikah, bisa langsung dilakukan di sini," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Magelang, Susilowati menyebut, layanan Balai Nikah merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami akan terus memperbaiki dan berinovasi agar MPP benar-benar menjadi wajah pelayanan publik yang membanggakan masyarakat Kota Magelang," tuturnya.
Saat ini, kata dia, MPP Kota Magelang memiliki 36 tenant. Tingkat kepuasan masyarakat semester I 2025 pun menunjukkan statistik positif, karena meraih predikat A dengan responden 2.319 orang.
BACA JUGA:Dana Rp50 Juta per RT di Kota Magelang Segera Diwujudkan
"Meski memang masih ada kendala seperti jaringan listrik dan keterbatasan anggaran, tapi kami berkomitmen menjaga pelayanan tetap cepat, ramah, dan solutif," pungkasnya. (wid/adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres