UMK Kota Magelang 2026 Diusulkan Naik 6,69 persen Jadi Rp2.429.285
NAIK. Walikota Magelang Damar Prasetyono menilai besaran UMK Kota Magelang tahun 2026 mendatang relevan, sehingga mesti didukung semua pihak.-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Magelang, 2026 diusulkan mengalami kenaikan sebesar 6,49 persen menjadi Rp2.429.285.
Pada Rabu, 24 Desember 2025, besaran UMK tersebut akan ditetapkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Persentase kenaikan UMK Kota Magelang 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,69 persen dari Rp2.281.230.
BACA JUGA:UMK Kota dan Kabupaten Magelang 2026 Ditetapkan 24 Desember, Segini Besarannya!
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang, Susilowati mengatakan jika disetujui maka kenaikan UMK Kota Magelang mencapai Rp 148.055.
“Nilai alfa yang digunakan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 dan diambil 0,6 sesuai kondisi ekonomi daerah,” ujarnya, di Gedung Wanita, Selasa (23/12).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Eddy Sutrisno mengatakan jika penghitungan UMK Kota Magelang 2026 pihaknya menghendaki koefisien alfa 0,5 sedangkan serikat buruh menghendaki penggunaan alfa 0,7.
BACA JUGA:Kenaikan UMK Kota Magelang 2026 Paling Tipis, Pengusaha Nilai Daya Beli Belum Bisa Terkatrol
“Keputusan pemerintah sekarang jauh lebih bagus karena peningkatan alfa. Namun tidak ada penjelasan terkait alfa menjadi 0,5-0,9,” ujarnya.
Kemudian, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Rindu Heppy Abriastanto mengungkapkan jika serikat buruh menginginkan pemaksimalan alfa dalam penghitungan UMK 2026.
“Minimal alfa yang digunakan di tengah-tengahnya 0,7. Setelah dilakukan koordinasi diperoleh 0,6,” ujarnya.
BACA JUGA:Kota Magelang Bisa Menjadi Alternatif Wisata Minim Risiko Saat Libur Panjang Nataru
Ia berharap kedepannya bisa dimaksimalkan dan pihaknya juga memahami jika di Kota Magelang bukan kota Industri.
Walikota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan, mekanisme penentuan upah melalui mekanisme dewan pengupahan daerah sesuai dengan regulasi nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
