2 Hasad yang Dibolehkan dalam Islam
2 Hasad yang Dibolehkan dalam Islam--
MAGELANG EKSPRES-Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam menyebutkan bahwa tidak ada hasad, tidak ada iri kecuali dalam dua hal. Maksudny kita dibolehkan untuk hasad atau iri pada orang lain, dalam dua hal.
Pertama, orang yang dikaruniakan harta oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala lalu dia habiskan di jalan kebenaran.
Kedua, orang yang diberi hikmah ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala lalu ia mengamalkan dan mengajarkan.
وَعَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ ، عَنَ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ : ❲ لَا حَسَدَ إِلَّا فِيْ اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا ؛ فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ ؛ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً ؛ فَهُوَ يَقْضِيْ بِهَا وَيُعَلِّمُهَا ❳ . ❊ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bersabda, "Tidak ada kedengkian kecuali dalam dua hal, yaitu orang yang dikaruniakan harta oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala lalu dia habiskan di jalan kebenaran, dan orang yang diberi hikmah ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala lalu ia mengamalkan dan mengajarkan."(Muttafaqun 'alaih)
BACA JUGA:Hukum Khitan dalam Islam
Hasad sama ghibthah ( غِبْطَةٌ ) ini sebenarnya ada kesamaan.
Keduanya, sama-sama menginginkan apa yang dimiliki orang lain. Hanya saja, hasad ini dia ingin yang dimiliki orang lain itu hilang, sedangkan ghibthah tidak. Dia tidak ingin barang itu hilang, tapi dia ingin mendapatkan seperti yang dimiliki orang tersebut. Makanya disebut ghibthah walaupun dalam penggunaan bahasa.
Dalam hadits ini disebutkan, "Boleh engkau kalau mau iri, boleh di dua perkara."
Pertama, seorang yang Allah berikan harta dan kepada dia dan menghabiskan hartanya dalam kebenaran.
Iri sama dia karena dia bisa berbagi. Melihat Fulan bangun masjid sendirian, melihat Fulan membebaskan lahan satu hektar seharga Rp 5 M, lalu kita mengatakan, “Ya Allah, kapan ana bisa kayak Fulan, inginnya ana kayak Fulan.” Bukan ingin kayanya, tapi ingin dapat berbaginya.
BACA JUGA:3 Alasan yang Dibolehkan Minta-minta dalam Islam, Selain itu Hukumnya Haram!
Karena orang kaya banyak, bahkan yang lebih kaya dari orang tersebut mungkin lebih banyak. Tapi yang kita iri bukan dengan kekayaannya, tapi dengan jiwanya. Dengan harta yang berlimpah ruah yang Allah berikan kepada dia, kemudian dia berbagi dengan orang lain. Dia habiskan uang itu untuk kebaikan. Maka kita boleh iri sama orang seperti itu.
Jadi jangan iri dengan orang yang mobilnya bagus, rumahnya bagus, duitnya banyak. Tapi iri sama orang kaya; mobilnya bagus kemudian dikasihkan ke pesantren. Mobilnya bagus diberikan kepada seorang pendakwah untuk perjalanan dakwahnya. Kita berpikir, kapan kita bisa berbagi? Bukan Kapan kita bisa punya mobil kayak gitu, bukan! Tapi iri karena dia telah mampu membagikan hartanya, menghabiskan hartanya di jalan kebenaran.
Kedua, seorang yang Allah berikan hikmah kepadanya kemudian mengajarkannya kepada orang lain.
Artinya, dia amalkan itu hikmah dan diajarkan kepada yang lainnya. Di dalam riwayat lain disebutkan tadi "Qur'an".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
