Jawaban Pertamina Soal Kegaduhan Pertamax Rasa Pertalite, Imbas Kasus Korupsi Oplosan BBM

Jawaban Pertamina Soal Kegaduhan Pertamax Rasa Pertalite, Imbas Kasus Korupsi Oplosan BBM

PENGISIAN BBM. Salah satu SPBU Pertamina di Kota Magelang melayani pengguna kendaraan di lorong pompa pengisian jenis Pertamax.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

Tidak hanya itu, pihaknya juga sedang menyelidiki dugaan pengoplosan (blending) terhadap produk BBM yang dibeli oleh Pertamina.

BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Jokowi Kenakan Pakaian Adat Melay

Dalam kasus tersebut, PT Pertamina Patra Niaga membayar harga RON 92 untuk produk BBM yang sebenarnya memiliki nilai RON 90 atau bahkan lebih rendah.

Produk tersebut kemudian dicampur di depo menjadi produk RON 92 atau sekelas Pertamax.

Penyidik telah menetapkan tujuh pelaku sebagai tersangka.

BACA JUGA:KPK Panggil PNS Kemenkes dan BPK terkait Korupsi Dana Tukin Kementrian ESDM

Mereka terdiri dari Riva Siahaan (RS) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) yang menjabat sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, Yoki Firnandi (YF) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan Agus Purwono (AP) yang menjabat sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Keempat pelaku merupakan tersangka dari pihak penyelenggara negara.

BACA JUGA:Tekan Korupsi, Pemda Wajib Bentuk UPG

Sementara itu, tersangka dari pihak swasta meliputi Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Dimas Werhaspati (DW) yang menjabat sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu, kasus ini juga menyeret Komisaris PT Jenggala Maritim Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka segera ditahan selama 20 hari ke depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait