Aparatur Sipil Negara di Era Digitalisasi Layanan Publik, ASN Cerdas Masyarakat Puas
ASN diharapkan dapat beradaptasi dalam era digitalisasi melalui penggunaan teknologi informasi pada sistem layanan publik-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Dalam upaya peningkatan layanan publik, selaras dengan era society 5.0 atau super smart society pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi pedoman bagi setiap instansi untuk berinovasi dalam penggunaan teknologi informasi berupa Mobile internet, Cloud computing, Internet of Things (IoT), Big Data Analitics, dan Artificial Intelligence (AI).
Lebih dari sekadar digitalisasi layanan, bahkan pemerintah berusaha mencapai keterhubungan antar Kementerian/Lembaga sehingga dapat tercipta keterpaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Interkoneksitas data kependudukan yang terdapat pada Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan Sistem Pendidikan, Sistem Penerima Bantuan Sosial, Sistem Jaminan Kesehatan, Sistem Perpajakan, dan lain-lain merupakan contoh langkah strategis pemerintah dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mewujudkan Satu Data guna efektivitas dan transparansi layanan publik.
BACA JUGA:bank bjb Dukung Digitalisasi BUMDes Guna Mewujudkan Visi Kabupaten Cirebon menuju Go Smart City
Era society 5.0 dapat dipahami sebagai salah satu bentuk kehidupan masyarakat yang menggabungkan data melalui teknologi informasi untuk mendorong peningkatan kecerdasan sumber daya manusia dalam pengembangan berbagai peluang yang dapat dilaksanakan berdasarkan aspek humaniora guna menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Tujuan dari konsep ini sendiri adalah mewujudkan masyarakat dimana manusia-manusia di dalamnya benar-benar menikmati hidup dan merasa nyaman, aman dan damai serta berkeadilan.
Pandangan tersebut menekankan bahwa teknologi adalah sarana, sedangkan manusia tetap menjadi aktor utama.
BACA JUGA:Gaungkan ASN Berakhlak, Kementan Tingkatkan Semangat Kolaborasi Pegawai
Tantangan terbesar dalam penggunaan teknologi menurut Mubasyier Fatah (Digitalisasi dan Masa Depan Ekonomi Indonesia, 2024) adalah minimnya literasi digital, kesenjangan keterampilan digital, serta pola pikir digital pada Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan data statistik Badan Kepegawaian Negara terdapat 4.758.730 orang ASN pada tahun 2024 dan dikutip dari kabarbisnis.com 50% nya diharapkan menguasai teknologi informasi pada tahun yang sama.
Dalam menjawab tantangan tersebut pemerintah telah menyiapkan berbagai pendidikan dan pelatihan digital bagi ASN.
BACA JUGA:Pemdaprov Jabar Perpanjang Masa Flexible Working Arrangement Bagi ASN
Hal ini tentunya harus berbanding lurus dengan semangat ASN itu sendiri untuk dapat bertahan dari arus degradasi implementasi transformasi digital, ASN wajib memiliki karakter-karakter positif dan terus melakukan pengembangan diri guna terwujudnya layanan publik yang sesuai harapan masyarakat.
Setiap manusia tidak terkecuali ASN merupakan warga negara atau human of citizen yang secara esensi adalah makhluk sosial yang pada hakikatnya memiliki tanggung jawab tidak hanya pada dirinya sendiri, tetapi juga bertanggungjawab atas lingkungan sosial dan masyarakat lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres