Modus Jualan Kacamata, Seorang Pemuda di Purworejo Cabuli Gadis 14 Tahun
DIAMANKAN. Seorang pria berinisial MR (18) diamankan Satreskrim Polres Purworejo akibat diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Kaligesing, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa yang menyasar anak-anak.
BACA JUGA:Romantik Ramadan 2025: 8 Hari Penuh Musik Meriahkan Ngabuburit di Purworejo!
"Jika mendapati modus-modus yang mencurigakan jangan mudah percaya dan apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan jangan takut untuk segera melapor kepada kami," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres
