Terungkap! Modus Penipuan Haji Furoda di Purworejo, Pelaku Gunakan Uang untuk Investasi Properti

Terungkap! Modus Penipuan Haji Furoda di Purworejo, Pelaku Gunakan Uang untuk Investasi Properti

DIAMANKAN. Seorang perempuan residivis penipuan kembali diamankan Satreskrim Polres Purworejo setelah melakukan penipuan berkedok pemberangkatan haji Furoda, kemarin-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok pemberangkatan haji khusus (Furoda) dengan iming-iming biaya murah.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang perempuan yang ternyata merupakan residivis penipuan.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban bernama Gunawan melapor pada Februari 2022.

BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Residivis Penipuan Motor di Purworejo Kembali Diringkus

Korban ditipu oleh tersangka berinisial NS (57), seorang wiraswasta asal Kecamatan Banyuurip, Purworejo.

NS menawarkan paket haji Furoda tahun 2022 senilai Rp160 juta melalui biro travel bernama PT Madani Alam Semesta.

Dalam penawarannya, NS menjanjikan masa tunggu keberangkatan hanya 1,5 tahun.

BACA JUGA:Terbongkar! Sindikat Penipuan Bermodus Loker Palsu di Purworejo, Polisi Ungkap Cara Mereka Menjerat Korban

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tak juga diberangkatkan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa biro travel yang digunakan tersangka hanya melayani perjalanan umrah dan tidak memiliki izin penyelenggaraan haji Furoda.

“Uang yang disetorkan oleh korban tidak digunakan untuk kepentingan haji, melainkan untuk investasi pribadi di bidang properti,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho P dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

BACA JUGA:Penggelapan Mobil Rental Marak Terjadi di Purworejo, Asosiasi Pengusaha Minta Polisi Usut Serius  

Tersangka berhasil diamankan pada Senin, 26 Mei 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan kuitansi pembayaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait