Peringati Hari Pahlawan, Tiga Desa di Kabupaten Magelang Deklarasikan Desa Anti Money Politic

Peringati Hari Pahlawan, Tiga Desa di Kabupaten Magelang Deklarasikan Desa Anti Money Politic

MAGELANGEKSPRES.COM MAGELANG— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November bersama masyarakat Desa Sambak, Kecamatan Kajoran. Kegiatan tersebut sekaligus dilaksanakan pendeklarasian sebagai Desa Anti Money Politic pada tiga desa. Yaitu, Desa Sambak Kecamatan Kajoran, Desa Ngawen Kecamatan Muntilan dan Desa Kaliurang Kecamatan Srumbung. Deklarasi dilaksanakan secara simbolis di Desa Sambak, Minggu (10/11). Dengan melibatkan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Bawaslu mengajak warga mengikrarkan pakta integritas tolak politik uang. Ketua Bawaslu Habib Shaleh mengatakan, Desa Anti Politik Uang merupakan desa dengan karakter masyarakat yang kuat dan kokoh untuk melaksanakan pemilu yang bersih dan bermartabat, sehingga pemilu berhasil terselenggara secara demokratis. Dijelaskan, Desa Anti Politik Uang yang dideklarasikan ini diharapkan menjadi percontohan untuk desa-desa di sekitarnya. “Kalau ada desa lain yang ingin mencari tahu tentang anti politik uang bisa belajar di Desa Sambak. Dan warga Sambak diharapkan menjadi panutan untuk melaksanakan pemilu tanpa kekerasan, adu domba dan hoaks,” katanya. Menurut Habib, deklarasi Desa Anti Politik Uang ini hanya pencanangan awal, maka selanjutnya, pelaksanaan diserahkan pada warga yang dibimbing oleh tokoh masyarakat masing-masing. Dengan semangat Hari Pahlawan, Habib mengajak warga untuk menjadi pahlawan masa kini dengan bersama-sama menolak politik uang. "Karena keterbatasan maka Bawaslu hanya mencanangan dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi apa itu Desa Anti Money Politic. Selanjutnya program Desa Anti Money Politic akan dikelola oleh pihak desa dalam mensosialisasikan hal tersebut sebagai program berkelanjutan," papar Habib. Sementara itu, Ketua panitia kegiatan tersebut, yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambak, Fuad Hasan mengungkapkan, pihaknya menyadari politik uang adalah sebuah penyakit yang menyebabkan masyarakat tidak bebas dalam berdemokrasi. Karenanya, tantangan dari Bawaslu ini ditanggapi dengan semangat oleh warga setempat. “Dengan adanya deklarasi ini tidak menjamin politik uang hilang 100 persen politik uang hilang, namun sebagai bentuk ikhitar moral tidak ada salahnya. Kita tahu ada KPK ada polisi tapi korupsi dan kejahatan tetap ada, ada banyak kyai tetapi maksiat tetap ada. Tapi ini sebagai sikap moral kita, setidaknya kita jadi ingat, dan malu melakukan pelanggaran,” ungkap Fuad. Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang bersama tamu undangan turut menari Tarian Kubro Siswa, sebagai wujud menyatunya Bawaslu dan masyarakat.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: