21.619 Keluarga Tak Mampu di Kendal Bakal Dapat Bansos Sebesar Rp600 Ribu per Bulan

21.619 Keluarga Tak Mampu di Kendal Bakal Dapat Bansos Sebesar Rp600 Ribu per Bulan

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL – Sebanyak 21.619 keluarga tidak mampu di Kabupaten Kendal akan mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan. Bantuan itu diberikan kepada keluarga miskin, keluarga tidak mampu dan keluarga rentan miskin akibat terkena dampak covid-19 di luar program bantuan sembako (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan diberikan selama tiga bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020. Kepala Dinas Sosial Kendal Subarso, mengatakan penerima bansos tunai ini terdiri keluarga yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan keluarga non DTKS. Jumlah keluarga yang masuk DTKS sebanyak 17.426 keluarga, sedangkan keluarga non DTKS sebanyak 4.000 keluarga. “Keluarga non DTKS yaitu keluarga yang terdampak pandemi covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan,” katanya, Kamis (23/4). Diungkapkan data keluarga non DTKS merupakan usulan dari pihak desa dan kelurahan. Pihak desa dan kelurahan harus sudah menyampaikan data tersebut paling lambat tanggal 21 April lalu dan pihak Dinas Sosial Kabupaten Kendal harus menyampaikan ke pusat paling lambat tanggal 23 April 2020. “Oleh karena itu, untuk bulan April kemungkinan bisa diterimakan pada bulan Mei sehingga pada bulan Mei akan menerima dobel,” ungkapnya. Ditambahkan, akibat dampak pandemi covid-19 ini jumlah keluarga penerima program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Kendal bertambah sebanyak 29.000 keluarga. Semula jumlah penerima program BPNT sebanyak 62.938 keluarga. Bantuan ini berupa sembako senilai Rp 200 ribu yang bisa diambil melalui e warung yang sudah ditunjuk. “Khusus untuk keluarga terdampak covid-19, bantuan akan diberikan mulai April sampai Desember 2020,” pungkasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: