43 Anggota DPRD Tandatangani Pakta Integritas WBK

43 Anggota DPRD Tandatangani Pakta Integritas WBK

WONOSOBO- Anggota DPRD Wonosobo periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung Sasana Adipura Kencana, Senin (12/8).  Pelantikan tersebut digelar melalui sidang rapat paripurna.  Dari 45 anggota DPRD, hanya 43 anggota yang  datang dilantik. Sedangkan dua lainnya masih menjalani ibadah haji. Proses pelantikan diawali dengan berjalan kaki dari gedung wakil rakyat, yang berjarak sekitar 400 meter menuju  gedung tersebut. Mereka diiringi dengan musik drumb band dan kelompok kesenian calung. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Wonosobo, Boko, SH MH dan dibawah sumpah rohaniawan Hari Waluyo. Pengucapan sumpah dan janji disaksikan oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Wonosobo, tokoh masyarakat, tokoh partai dan 800 tamu undangan. Untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan DPRD, paska pengucapan sumpah dan janji dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan sementara. Dua orang dari partai dengan perolehan suara terbanyak ditunjuk untuk menjadi pimpinan sementara. Keduanya yaitu Eko Prasetyo HW dari PDIP dan Ahmad Faizun dari PKB. Setelah proses selesai dilakukan, 43 anggota DPRD didampingi istri atau suami, menandatangani  pakta integrtas wilayah bebas dari korupsi (WBK). Sekretaris DPRD Wonosobo, Triantoro mengemukakan bahwa, pelantikan atau pengambilan sumpah janji anggota DPRD Wonosobo diikuti oleh 43 anggota dari total 45 anggota. Sebab, dua orang lainnya sedang menjalankan ibadah haji. Sedangkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan DPRD Wonosobo, sudah ditunjuk dua orang dari dua partai yaitu PDIP dan PKB, sebagai peraih suara terbanyak. Mereka akan mengawal proses pembentukan jajaran pimpinan definitif. Pihaknya berharap, DPRD Wonosobo masa bahkati 2019-2024 akan mampu menjalankan tugas dengan baik, mengawal dan mewujdukan aspirasi rakyat wonosobo dan mampu bersinergi dengan eksekutif untuk memajukan pembangunan daerah. “Kita berharap DPRD periode ini semakin baik dan semakin kuat  bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif,” katanya. Mantan Kabag Tapem Setda  itu juga berharap, ada perubahan dalam kedisiplinan anggota DPRD, utamanya dalam menghadiri rapat-rapat dan persidangan di gedung wakil rakyat. Sebanyak 45 anggota DPRD hasil pileg serentak 2019 telah dilantik.  Dari jumlah tersebut sebanyak 55 persen merupakan pendatang baru, sisanya 45 persen  petahana. Dari sisi keterwakilan perempuan masih cukup kecil, periode ini hanya satu orang anggota DPRD Wonosobo dari perempuan.  Untuk anggota DPRD termuda berumur 22 tahun. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: