Beberapa Bantuan JPS Diperpanjang
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Beberapa bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan diperpanjang oleh pemerintah, dikarenakan pandemi covid 19 belum juga usai. Hal tersebut disampaikan Kabid Rehabilitasi Linjamsos, Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Dian Hermawan. \"Akan diperpanjang bantuan dampak covid 19 kepada masyarakat, baik bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai jaring pengaman sosial karena pandemi belum selesai,\" ucapnya dalam jumpa pers Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Magelang di Comand Center Komplek Setda Kabupaten Magelang, Jumat (2/10/2020). Bantuan tersebut adalah, Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos. Saat ini sudah memasuki tahap ke enam. Dimulai pada bulan April hingga Juni dengan bantuan uang tunai Rp 600 ribu. Kemudian pada Juli hingga September Rp 300 ribu, dan diperpanjang Oktober hingga Desember Rp 300 ribu. \"Bantuan tersebut disalurkan via kantor pos atau perbankan kepada masyarakat,\" ungkap Dian. Adapun jaring pengaman sosial, dari Pemerintah Kabupaten Magelang, berupa uang tunai Rp 200 ribu. Yang dimulai bulan Mei, Juni dan Juli, dan rencana tambahan tiga bulan lagi Agustus, September dan Oktober. \"Bantuan disalurkan via Bank Bapas 69,\" terang Dian. Selain itu juga terdapat Bantuan Pangan Masyarakat Terdampak Covid 19 dari Provinsi Jateng, sudah berjalan tiga bulan, dengan nilai 200 ribu dalam bentuk paket sembako. Dan rencana akan ditambah tiga bulan lagi. Penyaluran via kantor pos, kemudian melalui Bumdes. Selain itu juga terdapat bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan, sebanyak 61381 KPM. Mulai Agustus, September dan Oktober 2020 dari Kemensos. Yang akan disalurkan pada bulan Oktober ini. \"Satu bulan KPM menerima 15 kg beras jenis medium. Didistribusikan oleh Bulog lewat pihak ketiga kemudian ke masyarakat,\" jelas Dian.(cha)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: