BPJS Nunggak, 320 RS Ngutang ke Bank Mandiri Hingga Rp 3 Triliun

BPJS Nunggak, 320 RS Ngutang ke Bank Mandiri Hingga Rp 3 Triliun

JAKARTA – Bank Mandiri telah menyalurkan dana talangan bagi rumah sakit yang mengalami kesulitan keuangan akibat tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun sampai akhir September 2019. Dana talangan disalurkan melalui skema supply chain financing (SCF). Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, dana talangan tersebut disalurkan ke lebih dari 320 rumah sakit di Indonesia. “Per September 2019 total limit yang diberikan telah mencapai lebih dari Rp 3 triliun dan dimanfaatkan oleh lebih dari 320 RS,” kata Rohan kepada JawaPos.com di Jakarta, Rabu (9/10). Sejauh ini, sambung Rohan, fasilitas receivable financing atau SCF klaim BPJS Kesehatan sudah dirasakan manfaatnya oleh RS. Persyaratan dan proses untuk mengakses fasilitas ini di Bank Mandiri cukup mudah. “Fasilitas ini sangat membantu RS penyedia jasa kesehatan karena memiliki persyaratan dan proses cukup mudah,” ujar Rohan. Diketahui, data BPJS Kesehatan menunjukkan saat ini ada 28 bank dan badan usaha keuangan menyediakan SCF bagi rumah sakit. “Sudah ada 28 bank dan badan usaha,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf. Antara lain BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Permata, BJB, Tifa Finance, Bank Woori Bersaudara. MNC Guna Usaha, Bank KEB Hanna, Bank CIMB Niaga, Bank Muamalat Indonesia, BSM, Bank Syariah Bukopin dan BRI. BPD Jateng, BPD Bengkulu, BPD Sumsel Babel, BPD Jatim, BPD Jambi, Bank Nagari, BPD Bali, BPD Kalsel, Koperasi Garda Sentra Madani, Bank DKI, Bank OCBC NISP, KSBM, BPD Sulsel Sulbar dan BPD Sulut Gorontalo. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: