Daerah Kekurangan Alat Kesehatan
![Daerah Kekurangan Alat Kesehatan](https://magelangekspres.disway.id/upload/2020/04/ilustrasi-tenaga-medis-menangani-pasien-yang-terjangkiti-virus-corona.jpg)
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Sejumlah daerah kekurangan alat dan sarana kesehatan untuk penanggulangan COVID-19. Diperlukan isu strategis untuk menjamin ketersediaan sarana alat kesehatan di daerah serta ketersediaan kebutuhan mendasar. Termasuk pangan, guna mengantisipasi dampak COVID-19 di seluruh daerah di Indonesia. \"Provinsi NTT misalnya kekurangan 17 juta liter disinfektan berisi chlorine. Sumatera Selatan butuh 250 juta masker biasa. Sementara DIY membutuhkan 3,2 juta alat pelindung diri (APD),\" kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (8/4). Menurut Tito, sebenarnya banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti usaha konveksi rumahan, yang bisa dimobilisasi memproduksi dan memenuhi kebutuhan APD di Indonesia. Untuk itu, tim Kementerian Dalam Negeri telah mendata perusahaan nasional dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam memenuhi semua kebutuhan tersebut. \"Kemendagri telah melakukan pendataan awal secara bottom-up mengenai kebutuhan dan ketersediaan sembilan bahan pokok di seluruh daerah,\" papar mantan Kapolri ini. Tito ingin membangun sinergi agar dunia usaha dan pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. \"Ini perlu dilakukan secara teratur. Agar sinergi dan kesatuan gerak langkah antara pemerintah, khususnya kabupaten/kota dan dunia usaha bersatu menghadapi COVID-19,\" terang Tito. Dia menjelaskan untuk perang melawan wabah COVID-19 diperlukan strategi yang tepat dan terukur. Sebab, COVID-19 bukan sesuatu yang biasa. \"Dengan menggunakan paradigma perang inilah, maka penguatan kesehatan menjadi penting,\" tegas Tito. Dia mengaku telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah melakukan realokasi dana dan refocussing anggaran untuk menangani COVID-19. Realokasi anggaran tersebut, lanjutnya, memiliki tiga fokus penanganan. Yang pertama sebagai upaya meningkatkan kapasitas kesehatan. \"Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan publik baik dalam rangka sosialisasi atau pencegahan,\" ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini. Dari sisi kesehatan, realokasi juga harus difokuskan untuk pembentukan gugus tugas dan langkah mitigasi. Misalnya soal rapid test atau pencegahan. Seperti pengadaan masker, hand sanitizer dan alat terkait lainnya. Termasuk, untuk peningkatan kapasitas perawatan. Juga untuk obat-obatan dan vitamin. Fokus kedua tentang penyiapan jaring pengaman sosial. Anggaran bisa direalokasi untuk ha; tersebut. Sebab banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu. \"Jika masyarakat tidak ditangani dan tidak dibantu oleh pemerintah, maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi. Kemudian, krisis ekonomi bisa berubah menjadi krisis sosial. Hal itu tak boleh terjadi. Karena berdampak pada krisis keamanan,\" urai mantan Kadensus 88 Antiteror Polri ini. Fokus ketiga, lanjut Tito, membantu dunia usaha agar tetap bisa bertahan dan ketahanan pangan. Pemerintah akan terus membantu dunia usaha agar tetap hidup. \"Jadi kalau ada peraturan rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata, itu akan memukul dunia industri. Nanti secara tidak langsung akan berdampak kepada sistem secara keseluruhan,\" tukasnya. Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah menindak sejumlah importir, produsen, dan distributor Alat Pelindung Diri (APD). Termasuk masker dengan harga tinggi, terutama di tengah pandemi COVID-19. \"Saya minta pemerintah mempertegas peringatan kepada sejumlah importir, produsen, dan distributor untuk tidak menjual APD, termasuk masker dengan harga mahal,\" tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (8/4). Dia mencontohkan harga APD terutama masker yang dibutuhkan tenaga medis maupun non-medis di beberapa toko online daring dijual dengan harga tinggi. Yaitu antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu. \"Padahal salam situasi normal harganya hanya Rp25.000,\" jelas Bamsoet. Mantan Ketua DPR RI ini meminta pemerintah memperkuat kerjasama dengan perusahaan e-commerce dalam menindak tegas pihak atau mitra yang menjual produk dengan harga tidak wajar di tengah pandemi COVID-19. \"Langkah itu dengan penutupan akun toko secara permanen dan melarang penayangan produk terkait,\" paparnya. Politisi Partai Golkar tersebut meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Polri meningkatkan pengawasan dengan perusahaan e-commerce dalam memantau toko online. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: