Dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk Swasta Harus Lebih Besar

Dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk Swasta Harus Lebih Besar

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kemendikbud memberi pendanaan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan BOS kinerja untuk sekolah negeri maupun swasta yang terdampak Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, bahwa pemerintah membuat kebijakan baru untuk mengalokasikan BOS afirmasi dan kinerja untuk sekolah swasta. Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat sekolah-sekolah terdampak, khususnya swasta. \"Tadinya ini hanya untuk sekolah negeri, kita buka pendanaan BOS afirmasi dan BOS kinerja untuk sekolah swasta, yang justru lebih rentan di daerah-daerah,\" kata Nadiem dalam web seminar di Jakarta, seperti ditulis Senin (22/6). Nadiem menyebutkan, total dana BOS afirmasi dan kinerja yang disiapkan mencapai Rp 3,2 triliun. Perinciannya, BOS afirmasi Rp 2 triliun dan BOS kinerja Rp 1,2 triliun. Dana tersebut disiapkan bagi 56.115 sekolah di 32.321 desa/ kelurahan daerah khusus. Adapun ketentuannya adalah, untuk sekolah negeri dan swasta meliputi SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang paling membutuhkan. \"Dana BOS afirmasi dan kinerja ini langsung ditransfer Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. Masing-masing sekolah menerima Rp 60 juta per tahun,\" ujarnya. Nadiem menjelaskan, seperti halnya BOS reguler yang telah diberikan fleksibilitas di masa pandemi Covid-19, BOS afirmasi dan kinerja bisa digunakan untuk untuk berbagai macam kebutuhan sekolah dalam menjalani protokol kesehatan. \"Bisa untuk pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar, serta belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19 seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya,\" tuturnya. Nadiem menegaskan, bahwa untuk kriteria sekolah yang bisa mendapat BOS afirmasi dan kinerja ini adalah, sekolah yang berkinerja baik dan di lokasi wilayah 3T (tertinggal, transmigrasi, terluar), maupun terkena dampak Covid-19. Namun, terkait untuk prporsi pembagiannya semua akan ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 23/2020 dan Permendikbud Nomor 24/2020 dan Kepmendikbud Nomor 581/2020. \"Diprioritaskan untuk sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar,\" jelasnya. Dengan adanya BOS afirmasi dan kinerja ini, Nadiem berharap, tidak ingin sekolah-sekolah swasta tutup karena kondisi krisis ekonomi imbas pandemi Covid-19. \"Banyak sekali orang tua yang tidak bisa membayar SPP. Hal ini membuat sekolah swasta rentan dari sisi keuangan,\" ujarnya. Anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari menyambut baik kebijakan Kemendikbud terkait dibukanya dana BOS afirmasi dan kinerja untuk sekolah swasta. Ia pun mengusulkan, jika porsi pembagian dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk Sekolah Swasta sebesar 70%. \"Sekolah swasta harus diprioritaskan, besarannya sekitar 60 sampai 70 persen,\" ujar Ratih. Alasan Ratih mengusulkan porsi dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk swasta lebih besar karena, berbeda dengan sekolah negeri yang juga menerima BOS reguler dan masih berjalan hingga sekarang. \"Besaran prioritas tersebut harus diatur agar sekolah swasta mendapat porsi yang jelas dari anggaran yang ada,\" tegasnya. Sementara itu, Anggota Komisi X DPR lainnya, Himmatul Aliyah juga mengapresiasi BOS afirmasi dan BOS kinerja untuk sekolah swasta. Namun, Politikus Gerindra ini berharap, Kemendikbud memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS untuk guru honorer maupun tenaga pendidik yang belum memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). \"Banyak sekolah swasta di Jakarta yang meminta agar diberikan keleluasaan menggunakan dana BOS untuk membayar guru honorer dan guru yang tidak punya NUPTK. Apalagi banyak guru honorer yang belum memilikinya,\" pungkas Himmatul. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: