Diduga Tilep Fee Asuransi, Jaksa Periksa Pegawai BKK Tegal Barat

Diduga Tilep Fee Asuransi, Jaksa Periksa Pegawai BKK Tegal Barat

MAGELANGEKSPRES.COM,USAI memeriksa delapan saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal kini tinggal menunggu sprint penyidikan (sprindik) untuk menetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan fee asuransi yang dilakukan oknum pegawai BKK Tegal Barat. “Oknum itu melakukan perbuatannya sejak 2009- 2018. Cukup lama, 9 tahun. Sudah delapan saksi yang kami periksa, tinggal ditetapkan tersangkanya,\" kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tegal, Ali Muchtar SH, Kamis (24/10). Ali menjelaskan, kasus yang sedang ditanganinya itu terkait dugaan penggelapan fee asuransi dari pihak ketiga, yakni Asuransi Bumi Putra (BP). \"Selama ini, BKK Tegal Barat bermitra dengan Asuransi BP. Setiap ada nasabah, nilai kreditnya diasuransikan. Sementara, di setiap transaksi yang diasuransikan, ada fee untuk BKK,\" ujarnya. Namun oleh oknum pegawai setempat, fee tersebut dikantongi sendiri, tidak masuk ke BKK. Nilai fee-nya 10 persen dari nilai kredit asuransi. Fee tersebut dimasukan ke rekening anak si oknum. Jika ditotal nilainya mencapai Rp200 juta lebih. Ali menjelaskan, kasus ini terkuak saat mengkroscek pembukuan BKK Tegal Barat yang tidak mencatat pemasukan fee sebagai pendapatan. Setelah ditelusuri, ternyata fee-nya masuk ke kantong pribadi sang oknum. \"Kita lihat perkembangan kasusnya. Bukti dan keterangan saksi sudah kuat. Perbuatan oknum BKK itu sudah memenuhi unsur melawan hukum, yakni korupsi,” katanya. Soal nama oknum dimaksud, Ali akan menjelaskan ke media nanti. “Nanti saja kalau sudah ditetapkan tersangkanya,” tegasnya. (gus/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: