Disdukcapil Tetap Berikan Layanan Kependudukan di Tengah Pandemi Covid-19
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Masa pandemi Covid-19 di Kota Magelang tak mengurangi sedikitpun layanan pemerintah setempat untuk masyarakatnya. Salah satunya layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Para abdi negara tetap mengoptimalkan layanan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, Larsita mengatakan, kendati pandemi masih terjadi tetapi pelayanan tidak boleh berhenti. Inovasi pelayanan, Aksi Siap Antar Akta Kematian (Si Sakti), misalnya, tetap dikirimkan ke rumah duka. \"Pelayanan tetap sama. Tidak ada yang dikurangi. Hanya saja sekarang petugas mengenakan alat pelindung diri (APD),\" kata Larsita, Senin (3/8). Pihaknya mengupayakan pelayanan Si Sakti berjalan dengan mekanisme ketat protokol kesehatan. Khususnya bagi pihak berduka yang anggota keluarganya meninggal karena kasus Covid-19. \"Kami tidak membeda-bedakan kasus kematian karena apa. Tetap kami layani, namun diserahkan kepada ahli waris atau keluarganya, dan tidak bersamaan dengan acara pemakaman,\" jelasnya. Larsita menjelaskan, penyerahan kutipan akta kematian kepada keluarga atau ahli waris bersamaan dengan upacara pemberangkatan jenazah. Lurah dan Camat atau pejabat mewakili Pemkot Magelang datang secara langsung. \"Namun bila peristiwa kematian itu terjadi pada hari libur, penyerahan dilakukan setelah jenazah dikubur,\" ucapnya. Si Sakti diaktifkan pada masa pandemi, lantaran kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian dinilai rendah. Menurutnya, masa pandemi Covid-19 juga membuat masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Disdukcapil dengan menonaktifkan aksi jemput bola, untuk layanan administrasi kependudukan. \"Tapi stakeholder dari RT, RW, dan Kelurahan tetap aktif melaporkan kepada kami secara online setiap ada warga yang meninggal, sehingga datanya langsung kami proses dan kami terbitkan dokumennya,\" tandasnya. Mulai dari periode Januari sampai Juni 2020, Larsita menerbitkan akta kematian sebanyak 524 dokumen melalui program Si Sakti. Ia berharap, kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan terus tinggi. \"Dengan begitu data-data kependudukan yang dimiliki pemerintah dan yang terjadi di lapangan tak akan berbeda, sehingga memudahkan peta atau program-program yang dilakukan pemerintah,\" ujarnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: