Empat Orang Daftarkan ke PDI P

Empat Orang Daftarkan ke PDI P

KAJEN - Setelah dibuka secara resmi pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Pekalongan oleh PDI Perjuangan, hingga Jumat (20/9) sudah ada empat warga yang mendaftarkan diri. Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan periode 2019 - 2024, dari PDI Perjuangan, Sarjono ST disela sela menerima pendaftaran menyampaikan sampai jam 10.00 wib, sudah ada tiga orang itu yang mengambil formulir. Ketiganya adalah Musa Adam dari Wonopringgo, Hj Khusnul Khotimah dari Simbang Wetan. \"Kemudian yang barusan itu Bapak Abdul Hamid dari Warulor Kecamatan Wiradesa. Adapun pendaftaran ini dibuka sampai tanggal 22, karena tanggal 23- nya ini untuk verifikasi, \" Katanya. Dijelaskan, nanki bila hingga tanggal 23 masih ada masuk pendaftar, maka pihaknya masih menerima. Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya menunggu petunjuk dari DPP pusat. \"Kita tunggu proses tahapan selanjutnya,\" Imbuhnya. Sementara Bakal Calon, Abdul Hamid, kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa hari ini dirinya mengambil formulir sekaligus pengisian dan pendaftaran. Alhamdulillah semua sudah lengkap kecuali visi misi yang akan disusulkan. \"Kami sudah penuhi yang belum cuma di sini nanti kita susul kan. Motivasi saya mendaftar saya ingin memajukan Kabupaten Pekalongan, karena sekarang eranya rakyat sehingga pemimpin harus benar-benar dari rakyat. Karena kebetulan saya sudah pernah menjadi kepala desa dia periode untuk itu saya mohon doa restunya biar mendapat rekomendasi, \" ungkapnya. Adapun saat mendaftar, mantan Kades Waru Lor Kecamatan Wiradesa, M Abdul Khamid diiring sejumlah warga dengan jalan kaki. Abdul Khamid setelah menerima formulir langsung melengkapi berkas karena sebelumnya sudah datang ke Kantor PDI Perjuangan. Sedangkan satu orang yang mengambil formulir selanjutnya sekira pukul 11.00 wib adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwarningsih. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: