Enam Kecamatan di Kabupaten Magelang Deklarasikan Stop BABS Secara Virtual

Enam Kecamatan di Kabupaten Magelang Deklarasikan Stop BABS Secara Virtual

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Deklarasi stop buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) dilakukan enam kecamatan di Kabupaten Magelang. Kecamatan tersebut antara lain Pakis, Kajoran, Dukun, Ngablak, Tempuran dan Bandongan. Deklarasi ODF digelar secara virtual yang dihadiri para camat, Dandim 0705/Magelang, Letkol CZI Anto Indriyanto, dan Kapolres Magelang yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Maryadi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti mengatakan, tujuan deklarasi ODF tersebut untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan. Sehingga, terwujud peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan edaran Bupati Magelang Nomor 443.65/017/05/2019 tentang percepatan ODF menuju Kabupaten Magelang bebas buang air besar sembarangan. \"Kemudian untuk memberikan reward kepada masyarakat dalam rangka memberdayakan perilaku buang air besar yang sehat untuk memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan,\" ucap Retno saat kegiatan deklarasi ODF di Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (9/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, faktor lingkungan memiliki pengaruh dan peranan terbesar dalam mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat dengan kontribusi 40 persen, faktor perilaku dengan kontribusi sebesar 30 persen, faktor pelayanan kesehatan menyumbang 20 persen, serta faktor keturunan (genetik) berkontribusi sebesar 10 persen. Baca Juga Tim Polda Berikan Pencerahan pada Bhabinkamtibma Dalam hal ini, Zaenal juga terus mendorong di tiap-tiap Kecamatan untuk memiliki jamban sendiri secara mandiri khususnya di setiap rumah tangga sehingga memiliki kualitas hidup yang lebih baik. \"Tentunya juga untuk mengurangi terjadinya kerumunan antar tetangga yang masih melakukan sharing jamban. Nanti kita akan menganggarkan untuk jamban-jamban mandiri ini,\" ucap Zaenal. Zaenal menambahkan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan upaya percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi yang layak untuk mencapai target Nawa Cita Presiden 100-0-100, yakni 100 persen akses air minum, 0 kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi, di mana salah satunya melalui Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pendekatan Program STBM menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat secara kolektif melalui komponen penciptaan kebutuhan (Demand), penyediaan layanan (Supply), dan penciptaan kondisi lingkungan kondusif (Enabling Environment). \"Ada lima tujuan yang ingin dicapai dalam sanitasi total berbasis masyarakat antara lain, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman,\" tutur Zaenal. (cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: