GRI Fun Fest 2024 Sukses Hibur Ribuan Masyarakat Sekaligus Gemborkan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

GRI Fun Fest 2024 Sukses Hibur Ribuan Masyarakat Sekaligus Gemborkan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Kemeriahan GRI (Gempur Rokok Illegal) di Alun-Alun Kota Magelang, Sabtu 11 Mei 2024.-Dokumen Pribadi-Izzul Wafa

MAGELANGEKSPRES -- GRI Fun Fest 2024 sukses hibur ribuan warga Kota Magelang dan sekitarnya dengan dua penampilan apik band lokal pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. 

Lagu Seandainya yang dibawakan Eskla Music Yogyakarta menjadi penanda dimulainya acara puncak GRI Fun Fest 2024 di Alun-Alun Kota Magelang.

GRI (Gempur Rokok Ilegal) Fun Fest 2024 sendiri digelar guna mengumpulkan warga untuk diberikan sosialisasi mengenai bahaya peredaran rokok illegal.

BACA JUGA:Kemah Tahunan Ambalan Sekar Mirah Agung Sedayu SMKN 2 Magelang, Peserta Dilatih Mandiri

Muhammad Adi Salam, perwakilan Kantor Bea Cukai Magelang menjelaskan jika acara GRI Fun Fest 2024 ini sepenuhnya didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT. 

"Kegiatan malam hari ini didanai dari DBHCHT, yaitu feedback yang masuk ke anggaran setiapkali masyarakat membeli rokok resmi bercukai," jelas Adi.

Adi mengungkapkan jika tidak semua kota dan kabupaten mendapatkan alokasi DBHCT, Kota Magelang menjadi salah satu kota yang berhak menerima karena memiliki industri hasil tembakau.

BACA JUGA:Raih Posisi 10 Besar, Kota Magelang Pamer Program “Pusat Teras Kota” di Kancah Nasional

"Tidak semua kota dan kabupaten mendapatkan DBHCHT, hanya yang di dalamnya terdapat industri hasil tembakau saja, Kota Magelang ada dan mendapatkan porsi dana sebesar Rp10,7 M di 2024," ungkap Adi.

Nantinya dana DBHCHT akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk BLT, subsidi BPJS, pembangunan sarana prasarana rumah sakit, dan pencegahan stunting.

"Dana DBHCHT itu akan dikembalikan lagi ke masyarakat, jadi jika rokok illegal tidak dibasmi tidak hanya merugikan negara saja tapi juga merugikan masyarakat," lanjutnya.

BACA JUGA:Keren! 114 Siswa SMP Mutual Kota Magelang Berhasil Persembahkan Prestasi di Momen Hardiknas

Adi berharap jika masyarakat menemukan masih ada rokok illegal di Kota Magelang, agar segera menghubungi Bea Cukai di nomor 08112640225 atau melalui instagram @beacukaimagelang.

BACA JUGA:Tidak Ada Lagi Bayar Denda Tilang, Begini Cara Urusnya di Kota Magelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: