Ganjar Larang Kampanye Terbuka di Jateng

Ganjar Larang Kampanye Terbuka di Jateng

MAGELANGEKSPRES.COM,SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak boleh ada gelaran kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah. Jika ada pasangan calon yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas. Hal itu disampaikan Ganjar usai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Pangdam IV Diponegoro dan Kajati Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9). Dalam rapat itu diputuskan, kampanye hanya diperbolehkan digelar tertutup dan dibatasi maksimal 50 orang peserta. \"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Yang boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan,\" kata Ganjar. Meskipun diperbolehkan digelar rapat tertutup dengan jumlah maksimal 50 orang, namun Ganjar mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan pada rapat tersebut. Menurutnya, pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki resiko cukup besar. \"Tadi diingatkan, pakar menyampaikan sangat jelas bahwa meski terbatas harus hati-hati. Mereka yang usianya 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi. Jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi,\" ucapnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi mengatakan, larangan menggelar kampanye terbuka dibahas dalam PKPU nomor 13 tahun 2020. Dalam peraturan itu, paslon dilarang menggelar pertemuan terbuka. \"Pertemuan hanya boleh dilakukan terbatas maksimal 50 orang di tempat tertutup. Tapi, tadi juga ada masukan dari para pakar, bahwa meskipun tertutup masih ada potensi penularan. Jadi, kami akan betul-betul melakukan pengawasan serius,\" ucapnya. Jika ada pelanggaran, Bawaslu lanjut Fajar memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Tindakan yang diambil adalah pencegahan, teguran tertulis dan pembubaran kegiatan. \"Nanti kami akan dibantu penuh oleh aparat kepolisian dalam upaya penindakan pelanggaran protokol kesehatan ini,\" jelasnya. Sampai saat ini lanjut Fajar, belum banyak laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon di Jawa Tengah. Hanya ada satu laporan di Kabupaten Pekalongan, saat ada salah satu pasangan calon hendak melakukan konvoi. \"Dan itu sudah kami tangani, dengan membubarkan acara itu,\" pungkasnya. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya siap membackup penuh KPU dan Bawaslu dalam pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020. \"Kami akan membackup penuh, karena ini sesuai Maklumat Kapolri kepada jajaran kepolisian, salah satunya pengawasan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pemilu,\" ucapnya. Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat menyebutkan dari perubahan PKPU nomor 13 tahun 2020 bahwa kampanye diutamakan harus melalui dalam jaringan (daring). Baik itu pertemuan tatap muka, dan pertemuan terbatas. Di dalam PKPU nomor 13 sudah menyatakan bahwa kampanye dalam bentuk lain maupun rapat umum sudah dilarang. \"Seperti kampanye dalam bentuk olahraga, even kebudayaan, ulang tahun partai politik yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar itu sudah dilarang,” tegas Yulianto di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (28/9/2020). Menurutnya, tidak hanya itu, bahkan debat pasangan calon pun juga dilakukan secara daring serta akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial KPU Jateng. Namun para calon tetap melakukan pertemuan tatap muka saat debat berlangsung. Jadi, kata dia, memang ada tahapan kampanye yang dilakukan menyesuaikan dengan masa pandemi saat ini. Para calon tetap harus melaporkan aktivitas kampanyenya kendati dilakukan secara blusukan. Baik melaporkan kepada KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dan terkait lainya. Namun KPU menegaskan agar aktivitas kampanye diutamakan dengan daring, bukan blusukan. Hanya, untuk daerah dengan sambungan internet yang tak begitu bagus, masih bisa melakukan tatap muka. \"Namun dibatasi (tatap muka) maksimal 50 orang,\" bebernya. KPU telah melaporkan semua gambaran tahapan kepada pemerintah, dan aparat keamanan serta pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan Pilkada Serentak di Jateng. Termasuk, KPU melaporkan aturan kampanye terbaru, dan hasil evaluasi pengundian nomor urut dan tata letak di beberapa kabupaten. Dari pantauan KPU di seluruh daerah penyelenggara pilkada, sampai saat ini tahapan berjalan lancar. \"Artinya hanya pihak seperti paslon, LO, bawaslu yang bisa boleh masuk dalam pengundian nomor urut. Kemudian kami siarkan secara live, dan paslon tidak menghadirkan pendukungnya,\" sambungnya. Hanya memang dari catatannya, ada kabupaten yang masih mendatangkan pendukungnya seperti melakukan konvoi di jalan seperti di Kabupaten Pekalongan. Namun hal itu telah ditangani dengan baik oleh pihak terkait seperti polisi. Sehingga para pendukung tidak sampai masuk ke kantor KPU Kabupaten Pekalongan. \"Prinsipnya kan, KPU kan menghindari kerumunan. Maka, soal protokol kesehatan harus dipatuhi seluruh pihak, baik penyelenggaranya, baik paslon dan pendukungnya, elite politiknya, termasuk peran pemilih di TPS,\" beber Yulianto. Sanksinya, masih kata Yulianto, bawaslu akan melakukan penghentian kampanye atau tahapan lain bila memang ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pilkada serentak itu. \"Bawaslu nanti yang beri sanksi,\" pungkasnya. Fajar Subkhi menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar dan akan diberikan sanksi. Maka praktis, Bawaslu harus menegakkan PKPU nomor 13 tahun 2020 terkait kampanye di masa pandemi. \"Bawaslu sekarang punya juga kewenangan untuk melakukan penindakan ya terkait pelanggaran protokol, di awali dengan pencegahan, teguran tertulis, sampai pembubaran,\" tegas Fajar. Sampai hari ini, bebernya, belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para calon kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Yang tercatat, hanya di Kabupaten Pekalongan. \"Hanya di Kabupaten Pekalongan,\" terang Fajar. Berikut nama-nama daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada: 1. Kota Pekalongan 2. Kab. Pekalongan 3. Kota Semarang 4. Kab. Semarang 5. Kota Magelang 6. Kab. Kebumen 7. Kab. Rembang 8. Kota Surakarta 9. Kab. Purbalingga 10. Kab. Boyolali 11. Kab. Blora 12. Kab. Kendal 13. Kab. Sukoharjo 14. Kab. Wonosobo 15. Kab. Wonogiri 16. Kab. Purworejo 17. Kab. Sragen 18. Kab. Klaten 19. Kab. Pemalang 20. Kab. Grobogan 21. Kab. Demak Sementara itu, langkah serius pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan penanganan Covid-19 membuahkan hasil. Pada pekan ke-39 sejak pandemi diperkirakan muncul pada Januari 2020, saat ini tak ada satu daerah di Jawa Tengah berstatus sebagai zona merah. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai memimpin rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Gradhika Bhakti Praja kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (28/9). \"Ada beberapa hal yang kami bahas dalam rapat ini. Pertama evaluasi mingguan tentang penyebaran Covid-19. Alhamdulillah datanya cukup bagus, pada pekan ke-39 hari ini, data kita menyebutkan tidak ada yang merah,\" kata Ganjar. Beberapa daerah yang sebelumnya berstatus sebagai zona merah lanjut Ganjar sudah berangsur-angsur membaik. Kota Semarang misalnya, penurunannya cukup bagus sehingga membuat daerah itu kini berwarna oranye. Pun dengan daerah-daerah lain yang sebelumnya mendapat perhatian, kini berangsur membaik. \"Namun ada beberapa daerah yang menjadi perhatian salah satunya Banyumas. Banyumas naik karena kemarin ada klaster pondok pesantren. Sekarang kami bantu penanganannya, termasuk Kebumen yang juda kami bantu,\" terangnya. Meski begitu, Ganjar juga menyoroti terkait beberapa kejadian luar biasa yang terjadi di Jawa Tengah selama dua pekan terakhir. Kejadian dangdutan di Kota Tegal, pengajian di Pekalongan dan Pemalang hingga terbaru lomba volly ball di Kabupaten Brebes menjadi perhatian. \"Saya minta yang seperti ini betul-betul ditunda dulu. Kami sampaikan dengan tegas, bahwa pemerintah saat ini betul-betul serius. Akan kami lakukan tindakan tegas bahkan proses hukum apabila ada yang melanggar,\" tegasnya. Pihaknya meminta semua masyarakat untuk saling menjaga demi kebaikan bersama. Ia juga akan membentuk champion-champion yang ditugaskan melakukan edukasi. \"Akan kami buat champion di level keluarga, kelompok masyarakat dan lainnya untuk memasifkan edukasi. Kami juga akan meningkatkan operasi gabungan, yang awalnya rencananya berakhir September ini, akan kami perpanjang karena kondisi yang masih belum memungkinkan,\" pungkasnya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo membenarkan bahwa tidak ada daerah berstatus zona merah di Jawa Tengah pada pekan ke-39 saat ini. \"Data kita, zona merahnya tidak ada. Kondisi saat ini, ada 14 daerah masuk kategori zona kuning dan 21 lainnya zona oranye. Ini suatu peningkatan, karena dua minggu sebelumnya ada 6 daerah di Jateng yang tergolong zona merah, kemudian menurun dan sekarang tidak ada,\" Kata Yulianto. Penurunan kasus di Jawa Tengah ini lanjut dia disebabkan beberapa faktor. Setidaknya, ada 15 indikator yang dapat mempengaruhi daerah dalam hal zonasi. \"Antara lain penurunan kasus penularan, kematian dan lainnya. Ada banyak hal, yang melandasi itu,\" ucapnya. Yulianto menerangkan, penurunan kasus di Jawa Tengah saat ini bahkan lebih dari 50 persen dibanding puncak penularan kasus yang terjadi pada minggu ke-36. Hal itu juga diikuti dengan penurunan angka kematian yang juga menurun dari puncaknya minggu ke-30 dan saat ini menurun drastis.(oko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: