Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Wonosobo Minta Petani Garap Sawah seperti Biasa

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Wonosobo Minta Petani Garap Sawah seperti Biasa

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyikapi instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional pada saat Tanggap Darurat covid-19 dengan kesiapan penuh. Melalui Asisten Sekda Bidang Ekonomi sekaligus Plt Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Pemkab Wonosobo, Sumaedi menyebut, saat ini kesiapan logistik kebutuhan pokok masyarakat tercukupi sampai tiga bulan kedepan. “Untuk saat ini ketersediaan komoditas bahan pokok mencukupi, mulai dari yang ada di Gudang Bulog di Sawangan, Distributor, sampai ke pedagang-pedagang tidak ada kelangkaan,” terang Sumaedi kemarin. Selain berupaya menjaga ketersediaan bahan pangan, Sumaedi juga menyebut saat ini pihaknya terus mendorong agar aktivitas petani tetap berjalan seperti biasa. Namun, mengingat kondisi di tengah situasi menghadapi pandemi covid-19, maka ada sejumlah hal yang harus dipatuhi. “Petani merupakan garda terdepan dalam upaya untuk terus mencukupi kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, kami meminta agar mereka tetap menggarap sawah maupun kebun masing-masing, meski dengan cara-cara khusus yang mungkin tidak seperti biasanya,” tutur Sumaedi. Baca Juga Warga Wonosobo yang Positif Corona MelonjakJadi 17 Kasus Sejumlah bahan pokok seperti sayuran, buah, hingga bumbu dapur disebut Sumaedi masih harus dipenuhi para petani agar tidak sampai muncul gejolak di pasar karena kelangkaan komoditas pertanian. Sesuai instruksi Mendagri pemerintah daerah untuk memudahkan akses keluar masuk pengiriman logistik sarana produksi pertanian, suplai bahan pangan pokok, dan komoditas ekspor pertanian. Sumaedi menyebut, saat ini seluruh distribusi bahan pokok di Wonosobo berjalan lancar. Instruksi Mendagri M Tito Karnavian terkait ketahanan pangan selama Pandemi COVID-19, sebagaimana dijelaskan Sumaedi berisi sembilan arahan yang ditujukan bagi Seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia. Instruksi per 9 April tersebut, adalah agar Pemkab mendorong para pelaku usaha bidang pangan untuk tetap berkontribusi terhadap ketersediaan bahan pokok masyarakat. “Instruksi itu juga agar Pemerintah daerah mendayagunakan BUMD, Koperasi, Toko Tani Indonesia, dan juga swasta agar bersinergi dalam distribusi pangan. Pemda juga didorong untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah melalui stimulus daya beli produk UMKM, Bantuan Langsung Tunai bagi usaha ultra mikro, serta restrukturisasi kredit untuk koperasi. Yang sejalan dengan program Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya. Selain itu, Sumaedi juga menyebut Mendagri meminta agar program Lumbung Pangan Masyarakat dioptimalkan. Termasuk, di dalamnya pemberdayaan pekarangan lestari dan pengembangan usaha pangan masyarakat, serta mengalokasikan anggaran untuk cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), termasuk stok pangan non beras, khususnya bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar. “Juga agar daerah memperkuat pengawasan terhadap penyediaan maupun penyaluran bahan pangan dengan melibatkan peran satgas pangan serta masyarakat di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: