Kemendikbud Tolak Kurikulum Darurat

Kemendikbud Tolak Kurikulum Darurat

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) lebih memilih penyelamatan ekonomi sekolah, ketimbang merumuskan kurikulum darurat untuk masa pandemi virus korona (covid-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem makariem menyatakan, bahwa belum berencana merumuskan kurikulum darurat untuk masa pandemi virus korona (covid-19). Menurutnya, penyelamatan ekonomi sekolah di tengah pandemi dinilai lebih penting. \"Yang darurat itu sekolahnya. Jadi yang terpenting sekarang ini adalah ekonomi sekolah dan kebutuhan beli kuota bisa terpenuhi,\" kata Nadiem, Senin (11/5) Nadiem menambahkan, bahwa pihaknya juga memilih fokus memikirkan kesejahteraan para guru. Tujuannya, agar insan pendidikan langsung bisa menerima bantuan pada masa krisis seperti sekarang ini. \"Untuk itu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kita bebaskan diskresi kepada kepala sekolah untuk digunakan sesuai kebutuhan masing-masing,\" terangnya. Nadiem menjelaskan, dengan dihapusnya Ujian Nasional (UN) maka tidak ada kewajiban sekolah untuk memenuhi kompetensi kurikulum, yang telah mengubah banyak hal di sektor pendidikan. \"Membuat kurikulum darurat akan memakan waktu yang lama,\" ujarnya. Untuk itu, Nadiem berharap para guru, orang tua dan murid agar bisa beradaptasi di masa krisis pandemi dengan mendahulukan kesehatan. Menurutnya,banyak hikmah yang dapat dipetik dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan metode daring ini. \"Kita bisa mengambil inisiatif pada masa krisis untuk menemukan satu hal luar biasa ketika ini sudah selesai. Kita melihat adanya kesenjangan ekonomi dan infrastruktur pendidikan, untuk itu kita harus belajar bersama menyelesaikan ini, setelah pandemi selesai,\" terangnya. \"Ini sejarah untuk kita semua di mana guru, orang tua dan murid belajar bersama. Kita bisa mengambil inisiatif pada masa krisis untuk menemukan satu hal luar biasa ketika ini sudah selesai. untuk itu kita harus belajar bersama menyelesaikan ini,\" tuturnya. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkukuh mengusulkan kurikulum darurat selama pandemi virus Corona (covid-19). Pasalnya, kurikulum yang ada saat ini dinilai sangat merepotkan siswa. Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti mengatakan, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih mempertimbangkan hal ini demi menjaga keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi (covid-19). \"Saya melihat di masa pandemi ini sangat dibutuhkan kurikulum dalam siutasi darurat. Apalagi kondisi darurat seperti ini di antara berbagai keterbatasan,\" kata Retno. Menurut Retno, ketika di lapangan mengalami perbedaan persepsi, dikhawatirkan akan sulit terkendali. Sehingga, saat ini sekolah masih membutuhkan panduan-panduan khusus mengenai kurikulum yang tepat untuk PJJ. Menurutnya, kurikulum darurat yang dimaksud bukan berarti membentuk kurikulum baru. Namun, bisa berupa pengurangan beban kurikulum yang sudah ada. \" \"Dipilah dan dipilih, kurikulum nantinya hanya berisi materi-materi yang esensial diterapkan dalam masa darurat,\" terangnya. Terlebih lagi, kata Retno, guru dan siswa tidak perlu dibebani kurikulum yang serupa kondisi normal. Ia juga menilai, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belum juga mencapai titik ideal. \"Kebijakan PJJ juga masih timpang. Tak semua siswa bisa melakukan pembelajaran dari rumah secara digital, yang tampak hanya untuk anak keluarga menengah ke atas yang relatif memiliki kemampuan dan akses digitalisasi yang memadai,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: