KPK Kawal Penyaluran Dana Desa Fiktif

KPK Kawal Penyaluran Dana Desa Fiktif

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggandeng aparat kepolisian untuk mengawal penyaluran dana desa Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut terdapat desa fiktif penerima anggaran dari pemerintah pusat. Kendati Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail desa yang dimaksud, namun praktik desa fiktif ini sebelumnya sempat diungkap Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedikitnya, terdapat 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sultra, yang mengajukan anggaran kepada pemerintah. Kasus ini pun tengah dalam penyelidikan kepolisian setempat. \"KPK sudah kerjasama dan Korodinator Wilayah KPK sudah bekerja sama dengan aparat Penegak hukum (APH) setempat (Kabupaten Konawe),\" ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi, Selasa (5/11). Laode menyatakan, KPK pun akan memonitor proses pengungkapan kasus yang dilakukan kepolisian. Langkah ini setidaknya dilakukan KPK hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. \"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus itu diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap,\" tutur Laode. Baca Juga ICW Desak MA Tolak PK Koruptor Diketahui, polisi telah mengungkap sebanyak 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terkait permintaan dana kepada pemerintah pusat. Menurut Laode, KPK akan mengikuti proses pengungkapan kasus tersebut yang telah ditangani kepolisian hingga sampai ada putusan tetap dari pengadilan. \"(KPK) Memastikan kasusnya ditindaklanjuti sampai putus dan berkekuatan hukum tetap,\" kata Laode. Berdasarkan informasi, pemerintah Kabupaten Konawe diduga memanipulasi data penerima dana desa. Sebab 56 desa fiktif menerima dana desa dari pemerintah meski belum ditetapkan dalam Perda. Polda Sultra pun telah meminta pendampingan dari KPK dan Bareksrim Polri untuk mengusut kasus tersebut. \"Jadi kami yang menangani kasusnya, dan yang backup itu KPK dan Bareskrim,\" kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto. Selain meminta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Mabes Polri, Polda Sultra juga meminta secara khusus pada KPK untuk melakukan audit. Surat permintaannya, tekan Iriyanto, juga sudah dikirim ke KPK. Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengaku menemukan adanya ketidakberesan dalam program dana desa. Ia menyebut terdapat laporan praktik desa fiktif yang berupaya mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat. \"Karena kemarin kami mendengar dengan salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat,\" kata Sri Mulyani. Sri Mulyani pun mengaku jajarannya dengan kementerian terkait tengah menginvestigasi temuan tersebut. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri guna menginventarisasi persialan tersebut. \"Kami akan lihat seluruh prosedurnya, supaya jangan sampe ada statement-statment seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan. Jumlah desanya berapa, lokasinya di mana dan bagaimana transfernya,\" tegasnya. (riz/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: