Meski Ada Penolakan, Pembangunan TPS3R Tetap Dilaksanakan di Bojong

Meski Ada Penolakan, Pembangunan TPS3R Tetap Dilaksanakan di Bojong

MAGELANGEKSPRES.COM,BOROBUDUR - Terkait dengan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS3R) di Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur mendapat penolakan warga. Hal tersebut dibahas dalam musyawarah desa (musdes) yang nyaris ricuh, Rabu (24/6/2020) malam. Dikarenakan pembangunan senilai Rp800 juta lebih dari Kementrian PU-PR tersebut, yang mendapat penolakan  warga dan pondok pesantren setempat. Lokasi pembangunan berdekatan dengan Balai Ekonomi Desa (Balkondes) dan pemukiman warga. Bila pembangunan dilanjutkan TPS3R dinilai rawan akan menimbulkan masalah di kemudian hari Rapat yang diselenggarakan di Balai Desa Wringinputih ini diprakarsai Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan mengundang 85 orang terdiri dari perangkat desa serta perwakilan dan tokoh masyarakat desa. Didalam  rapat terungkap sedianya TPS3R akan dibangun di Dusun Srigentan, Desa Wringinputih, namun hampir semua warga di dusun tersebut menolak. Akhirnya TPS3R dipindah ke tanah bengkok kepala desa yang letaknya di Dusun Bojong, yang berdekatan dengan Balkondes, pemukiman penduduk serta Ponpes. Salah satu warga peserta rapat Jefri warga Dusun Bojong, mengajukan keberatan dengan alasan TPS3R dekat dengan Balkondes dan pemukiman warga. Hal ini nantinya akan membawa dampak buruk terhadap tamu yang menginap di Balkondes. Baca juga Taman Kyai Langgeng Rugi hingga Rp2,5 M “Selain itu lokasi TPS3R dekat pemukiman. Dikhawatirkan nantinya tamu di Balkondes berkurang sehingga perekonomian yang bersumber dari Balkondes akan menurun. Saya tidak menolak TPS3R, tetapi apa di desa ini sudah tidak ada tempat lain?” tanya Jefri saat musyawarah berlangsung. Sementara dari pihak Pondok Pesantren (Ponpes) At Atawun yang disampaikan secara tertulis dan ditandatangani pimpinan Ponpes Kiai Mursidi juga menyatakan penolakannya. Mereka menilai keberadaan TPS3R yang sangat dekat dengan ponpes dikhawatirkan akan menimbulkan polusi sehingga bisa mengganggu kegiatan di ponpes. Karena tidak menghasilkan titik temu akhirnya sesuai peraturan musdes dilakukan voting. Hasil dari voting dari 65 orang yang hadir hanya 4 orang menolak. Sehingga diputuskan TPS3R tetap dilaksanakan. Keputusan ini membuat situasi memanas, karena salah seorang yang menolak menyampaikan bahwa yang diundang dalam rapat tidak mewakili warga Dusun Bojong, yang rencana akan ketempatan TPS3R. “Ini tidak Fair, dalam rapat ini tidak mewakili warga Dusun Bojong. Seharusnya yang diundang masyarakat sekitar TPS3R. Bukan dari perwakilan desa,” tandas salah seorang warga yang menolak. Kendati rapat musdes sudah ditutup oleh pimpinan rapat dan memutuskan tetap akan dilaksanakan pembangunan TPS3R, warga yang menolak masih berada di balai desa seakan tidak puas dengan hasil musdes. “Pemerintah Desa harus bertanggungjawab jika nanti apa-apa,” ucap salah seorang sembari meninggalkan ruang balai desa sembari menggemborkan motornya. Diketahui, Desa Wringingputih, Kecamatan Borobudur, Magelang tahun ini mendapatkan kucuran dana hibah dari Kementrian PU-PR untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS3R) senilai Rp 863 juta. Menurut informasi dana tersebut saat ini sudah masuk kerekening panitia pembangunan TPS3R senilai Rp618 juta. Adapun pembangunan TPS3R ini rencana akan dimulai awal bulan Juli tahun ini. “Sesuai hasil keputusan musdes pembangunan TPS3R tetap dilaksanakan bulan depan. Dana dari Kemntrian PU-PR juga sudah masuk Rp618 juta,” ungkap Sugeng salah satu anggota BPD Wringinputih.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: