Pembangunan IKN Baru Bisa Mangkrak. Bila Syarat ini Tak Terpenuhi...

Pembangunan IKN Baru Bisa Mangkrak. Bila Syarat ini Tak Terpenuhi...

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menimbulkan polemik. Sejumlah persoalan terus mencuat bila IKN yang baru terus berlanjut. Menurut pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, ada dua persoalan utama yang bisa berdampak buruk terhadap proses pembangunan IKN kelak. Pertama terkait anggaran dan yang kedua terdapat tanah konsensi tambang di wilayah perluasan IKN di Kaltim. \" Soal anggaran saja sudah rumit, masih ditambah soal tanah,\" ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/1). Menurut Trubus, anggaran pembangunan IKN belakangan masih disoal karena belum tampak sumber pendanaan selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian soal tanah konsensi tambang di wilayah perluasan IKN di Kaltim bakal mengakumulasi masalah anggaran pembangunan IKN karena diperkirakan akan sulit mengundang investor dari luar. \"Kalau masalah tanah dan anggaran enggak klir itu akan menjadi blunder pembangunannya,\" ujarnya. Untuk itu, Trubus menyarankan kepada pemerintah untuk menyelesaikan dua persoalan itu sebelum proses pembangunan dimulai. Jika itu tidak segera diselesaikan, maka bukan tidak mungkin pembangunan IKN akan gagal dilakukan. \"Soal tanah-tanah yang terkait konsesi tambang harus diselesaikan, karena kalau tidak persoalan lain akan mengikuti juga. Kita juga tidak mau apa yang sudah dirintis menjadi mangkrak kan?\" ucapnya. \"Karena persoalan ini bikin potensi mangkraknya (pembangunan IKN) tinggi, bukan hanya soal anggaran tapi juga soal tanahnya juga,\" demikian Trubus. (rmol/me)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: