Pemerintah Kaji Insentif Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Pemerintah Kaji Insentif Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, tengah mengkaji pemberian insentif untuk para pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada 13 juta pekerja di Indonesia. Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan tersebut diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun. “Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual, Rabu (5/8). Pihaknya berharap, insentif ini bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN). “Berbagai langkah ini karena sampai Agustus ini memang penyerapan PEN masih dirasa perlu ditingkatkan,” ucapnya. Hal senda juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menyebut, dukungan bagi para pekerja sedang dimatangkan. Saat ini data pekerja sedang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau data sudah by name, by address serta by rekening sudah ketemu baru program ini difinalkan,” tuturnya. Airlangga menuturkan, bagi para pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sekitar 2,1 juta orang, akan dibantu melalui program Kartu Prakerja lebih dulu. “Untuk tahap kedua masuk program lanjutan,” imbuhnya. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: