Pemkab Wonosobo Dituding Tak Konsisten, Alun-alun Dipakai Road Race
![Pemkab Wonosobo Dituding Tak Konsisten, Alun-alun Dipakai Road Race](https://magelangekspres.disway.id/upload/2020/01/road-race.jpg)
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pemkab Wonosobo dituding tidak konsisten terhadap pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kawasan Tertib Alun-alun. Hal tersebut terkait even road race di alun-alun selama dua hari. Road race menggunakan arena jalur di seputar Alun-alun sebagai sirkuit dadakan. Pihak Kepolisian Resort Wonosobo melakukan penutupan jalan utama mulai tanggal 4 hingga 5 Januari 2020, dan mengalihkan ke ruas jalur yang menghindari area alun-alun. Padahal, sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018, dengan jelas disebutkan bahwa kawasan tertib alun-alun dilarang melakukan kegiatan berjualan, olah raga permainan otomotif, olah raga berkuda, sirkus, kampanye parpol, demontrasi, permainan anak dan penyembelihan hewan kurban. Budayawan Wonosobo, Gusblero mengemukakan bahwa sebagai warga kota bahagiya Wonosobo, dirinya dibuat sedih, mules dan jengkel dengan aturan yang sudah dibuat. Padahal plank besar sudah dipasang secara gamblang di alun-alun. “Lha kok tiba-tiba muncul maklumat pengalihan arus lalu lintas semaunya sendiri,” ucapnya. Baca Juga Hujan Deras di Magelang, Longsor Timpa Rumah Warga Menurutnya, pemkab mestinya tahu bahwa penutupan alun-alun berdampak pada kegiatan pendidikan, ibadah, perbankan, jalur mobil pemadam kebakaran dan juga kegiatan hajatan masyrakat Wonosobo. “Ngak mikir apa, di seputar alun-alun itu ada bank terbesar di Wonosobo, bukan hanya satu bank, tapi dua, lalu ada Gereja Kristen Indonesia, ada SMPN 1 Wonosobo, ada Sasana Adipura Kencana dan trus paling ngeri ada mobil damkar yang jalur keluar tercepat lewat alun-alun,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Wonosobo, Haryono mengemukakan, pihaknya bertugas melakukan pembinaan dan penegakan peraturan daerah, berkaitan dengan izin penggunaan Alun-alun Wonosobo bukan menjadi tanggung jawab dinas yang ia pimpin. “Yang jelas kita tidak keluarkan izin, kita ada di pembinaan dan penegakan peraturan daerah. Kita juga bertanggungjawab atas aset-aset daerah yang ada di sekitar alun-alun, sehingga kita jaga,” katanya. Menurutnya, izin berada di tangan dinas yang mengurus soal perizinan, Satpol PP tidak bisa menindak sepanjang sudah ada surat izin yang dikantongi oleh pihak penyelenggara. “Itu sudah ada izinnya, jadi kita kawal agar aset-aset daerah di kawasan alun-alun aman,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , Kristiyanto, belum bisa memberikan jawaban, saat dihubungi handphonenya tidak aktif. Sementara konfirmasi via WA juga belum direspon. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: