Penyelewangan Bansos COVID-19 Makin Banyak
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 makin banyak. Pada 14 Juli lalu Polri mengungkap 55 kasus, kini menjadi 92 kasus. Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya hingga saat ini telah mengungkap 92 kasus penyelewenangan dana bansos COVID-19 di seluruh Indonesia. Kasus tersebut ditangani di 18 Polda. \"Dari data yang diterima, terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos yang sedang ditangani 18 Polda,\" kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (21/7). Dirincinya, 92 kasus tersebut terbanyak ditangani Polda Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian Polda Jawa Barat yang menangani 12 kasus, Polda Nusa Tenggara Barat menangani delapan kasus, Polda Riau menangani tujuh kasus, dan Polda Sulawesi Selatan menangani empat kasus. Sedangkan Polda Banten, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus. \"Polda Maluku Utara dan Polda Sumatera Selatan masing-masing menangani dua kasus,\" ujarnya. Sementara Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, Polda Sumatera Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Lampung dan Polda Papua Barat masing-masing hanya menangani satu kasus. Diungkapkan Ramadhan, berdasarkan hasil penyelidikan terungkap penyelewengan yang paling banyak terjadi yaitu berupa pemotongan dana dan pembagian tidak merata. Terkait pemotongan dana yang dilakukan perangkat desa agar dapat memenuhi azas keadilan. Sehingga warga miskin yang tak menerima bisa juga merasakan dana bansos. Pemotongan tersebut juga telas disetujui penerima bantuan. \"Motif lainnya pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima,\" katanya. Penyalahgunaan bansos COVID-19 tidak hanya masalah pemotongan dana. Tapi juga dipakai untuk kepentingan politik. Untuk itu, masyarakat diminta ikut mengawasi penyalurannya. Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bansos COVID-19 rawan disalahgunakan kepala daerah yang kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. \"Jadi, kami mengharapkan laporan dari masyarakat, terkadang kalau tidak ada laporan agak sulit kita menjangkaunya,\" katanya. Bagja menuturkan laporan masyarakat mempermudah Bawaslu menindaklanjuti penyelewengan bansos COVID-19. Terutama menghadirkan saksi dan alat bukti penyalahgunaan bansos. \"Itu kan sulit kalau tidak tertangkap tangan,\" tuturnya. Sejauh ini penyalahgunaan bansos COVID-19 dengan tujuan politik telah terdeteksi di 11 provinsi. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebuut 11 provinsi tersebut adalah Bengkulu, Riau, Sumatra Selatan, Jambi, dan Lampung. Selain itu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. “Kemudian Gorontalo dan Papua,” ujarnya. Lebih rinci lagi, Afif menyebut penyelewengan di tingkat provinsi terjadi di Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo. Sedangkan penyelewengan di tingkat kabupaten/kota, terjadi di Kota Bengkulu, Indragiri Hilir, Palalawang, Ogan Ilir, dan tiga daerah di Jambi. \"Penyelewengan juga terjadi di Pasaweran, Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Selatan, Pandeglang, Pangandaran, Cianjur, Sumenep, Jember, Klaten, Semarang, Purbalingga, dan Keerom,\" katanya. Afif menjelaskan ada empat modus politisasi bansos, yaitu pencantuman foto kepala daerah, pencantuman simbol partai politik, pemberian bansos dari APBD atas nama kepala daerah, dan korupsi dana penanganan corona. \"Pemanfaatan Bansos untuk sosialisasi pilkada bisa terjadi dan akan merusak pemilu jurdil,\" ujarnya. Dikatakannya, politisasi bansos berpotensi melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, UU Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana, dan UU Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Korupsi. 98 Persen Di sisi lain, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut penyaluran BLT Dana Desa telah mencapai 98 persen. Total 73.178 dari 74.877 desa yang sudah menerima Dana Desa telah menyalurkannya. \"Jadi sudah ada 73.178 desa yang telah merealisasikan BLT Dana Desa, setara dengan 98 persen. Alhamdulillah,\" katanya, Selasa (21/7). Dia meyakini sangat berat untuk mencapai 100 persen. Sebab ada sekitar 61 desa yang mendata bahwa warganya tidak layak mendapatkan BLT Dana Desa, sehingga mereka tidak mengalokasikan Dana Desa untuk bantuan tersebut. dikatakannya, semua warga miskin di desa tersebut telah mendapatkan bantuan dari jaring pengaman sosial (JPS) lain, karena tidak ada warga miskin di desa itu, atau juga karena tidak ada yang terkena dampak COVID-19, sehingga mereka dinilai tidak layak mendapatkan BLT Dana Desa. \"Salah satunya karena ada desa yang warganya dinilai tidak layak menerima bantuan itu. Kita bangga dan bahagia karena itu berarti semua warga di desa itu sejahtera semua. Sehingga BLT Dana Desa tidak akan mencapai 100 persen,\" katanya. Selain itu, tidak tercapainya penyaluran BLT Dana Desa hingga 100 persen itu juga disebabkan karena faktor budaya. \"Jadi ada yang karena budaya. Misalnya di Kabupaten Malang, itu ada desa yang warganya tidak mau Dana Desa digunakan untuk BLT karena warga masyarakat yang kaya itu mengcover warga masyarakat yang tidak mampu,\" katanya. Nilai gotong rotong yang begitu kuat di desa itu mendorong warga yang kaya untuk bersama-sama membantu meringankan beban warga miskin yang terkena dampak COVID-19. \"Jadi nilai gotong royongnya sangat luar biasa. Itu ada di Kabupaten Malang,\" katanya. Diungkapkannya, dari total 74.953 desa yang ada di seluruh Indonesia, 52 desa di antaranya tercatat diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena masih diharuskan melakukan verifikasi ulang terhadap status desanya. Akibatnya mereka tidak dapat menerima Dana Desa yang menjadi sumber pendanaan untuk BLT Dana Desa. \"Di antaranya di Konawe, karena memang perlu ada verifikasi ulang terhadap status desanya,\" katanya. Sementara itu, di beberapa daerah yang tercatat belum menyalurkan BLT Dana Desa hingga saat ini diakui karena terkendala isu geografis. \"Yang belum salur itu ada 3 kabupaten di Papua dan 1 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kendalanya karena kendala geografis. Karena ngambil duit untuk dibawa ke desa itu butuh waktu dan biaya yang sangat tinggi,\" katanya. Secara akumulasi, Mendes merinci bahwa dari total 74.953 desa yang ada di seluruh Indonesia, ia menyebutkan ada 57 desa yang kemungkinan tidak menerima Dana Desa karena status desanya perlu diverifikasi ulang dan 61 desa tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena warganya dianggap tidak layak, sehingga total desa yang berpotensi menerima BLT Dana Desa adalah sebanyak 74.835 desa. Oleh karena itu, ditegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tidak akan mencapai 100 persen dari total 74.953 desa yang ada di Indonesia, karena ada 118 desa yang tidak potensial menyalurkan BLT Dana Desa.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: