Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Soal Desa Fiktif Bikin Gaduh di Kabinet

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Soal Desa Fiktif Bikin Gaduh di Kabinet

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal adanya desa tak berpenduduk alias fiktif yang mendapatkan aliran uang dari program dana desa membuat gaduh di kabinet Indonesia Maju. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda menilai, apa yang dikatakan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menandakan bahwa ada yang tidak beres dalam pengalokasian dana desa. \"Aliran desa fiktif ini timbul akibat adanya sistem yang buruk dalam pengalokasian dana Desa. Dana Desa diberikan secara tidak terkontrol yang menimbulkan adanya perilaku mencari kesempatan dan keuntungan dari oknum untuk mendapatkan dana desa secara cuma-cuma,\" ujar Huda kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (7/11). Kucuran dana desa sejumlah Rp1 miliar per desa bukanlah jumlah yang kecil. Tentu saja, kata Huda, sebagai solusi agar tidak ada lagi dana fiktif maka harus ada koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). \"Sisir desa-desa yang tidak mengalami peningkatan berarti atau mengalami peningkatan yang tidak wajar setelah mendapatkan dana desa,\" kata Huda. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi soal kebenaran adanya kucuran dana desa ke desa fiktif. Langkah pertama yang dilakukan, ungkap Askolani, Menteri Sri Mulyani sedang mengkaji data di Ditjen Perimbangan Keuangan yang menjadi pengawas program dana desa. \"Lagi diminta ibu (Sri Mulyani) review ke dirjen perimbangan keuangan,\" kata Askolani di Jakarta, Kamis (7/11). Nantinya, lanjut Askolani, hasil kajian itu akan menjadi rujukan Kemenkeu dalam menentukan program dana desa ke depannya. \"Sudah ada tapi mungkin mereka akan koordinasikan. Untuk jadi bahan kebijakan ke depan untuk perbaikan,\" tutur dia. Mengenai desa fiktif, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan, dana desa fiktif berada di salah Kabupaten, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nata Irawan mengungkapkan, pembentukan desa fiktif ini sudah lama terjadi dan telah terendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Itu isu sudah lama, tapi dikembangkan lagi, sudah pernah didiskusikan oleh KPK, di salah satu desa di Sulawesi salah satu Kabupaten ada desa fiktif,\" kata Nata. Bahkan, yang diketahuinya, ada empat desa fiktif yang selama ini menerima aliran dana desa. Pihaknya pun telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. \"Tim kami turun melihat langsung benar ada atau tidak isu itu, ternyata memang ada empat desa yang tidak memenuhi syarat terbentuk menjadi sebuah desa,\" ujar Nata. Sebelumnya Menteri Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan pada 4 November 2019, mengungkapkan adanya laporan terkait adanya desa fiktif yang mendapatkan program dana desa. Menurut Sri Mulyani, dana desa bisa lari ke desa fiktif karena selama ini tugas pemerintah hanya menyalurkan dana desa ke kepada desa tanpa peninjauan lebih ketat. Untuk itu, dia akan melakukan inventarisasi desa-desa bersama Menteri Dalam Negeri guna kasus tersebut tidak berlanjut. Perihal desa fiktif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga aliran dana desa fiktif itu telah berlangsung sejak program dana desa dilaksanakan sejak 2015 silam. Diakui Jokowi, Indonesia adalah negara yang sangat besar, sehingga manajemen kesulitan mengurus hal itu. \"Iya, negara kita memang negara yang besar, negara yang besar, 514 kabupaten/kota ini gede, 74.800 desa ini juga banyak, manajemen mengelola desa sebanyak itu tidak mudah,\" kata Jokowi. Kendati demikian, Jokowi akan membenahi pengelolaan dana desa, dan menangkap para pelaku yang telah menerima aliran dana desa fiktif.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: