Petani Grabag Terima Klaim Asuransi
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Sebanyak 108 petani yang tergabung dalam 10 kelompok tani di wilayah Kecamatan Grabag Purworejo menerima klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari PT Jasindo, Rabu (17/6). Asuransi pertanian tersebut diprogramkan untuk melindungi petani saat gagal panen. Hadir dalam kesempatan tersebut, Dinas pertanian dan Dinas kelautan perikanan Provinsi Jwa Tengah, Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kelautan dan Peternakan (DPPKP) Wasit Diono SSos MM, Camat Grabag Ahmad Zainudin SSos, dan PT Jasindo. Kepala DPPKP Kabupaten Purworejo, Wasit Diono menjelaskan, dari 86.962 petani padi di Kabupaten Purworejo, baru 5.103 petani yang mengikuti AUTP. Keunggulan asuransi banyak yakni akan diberikan, apabila terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT seperti hama penggerek batang, wereng batang coklat, walangsangit, tikus, ulat grayak, dan keong mas. “Juga penyakit tanaman blast, bercak coklat, tungro, busuk batang, kerdil hampa, kerdil rumput/kerdil kuning dan kresek. Selain itu intensitas kerusakan mencapai minimal 75 persen dari luas kerusakan,” tandasnya. Dikatakannya, persyaratan ikut AUTP yakni petani maupun buruh yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektar. Untuk menjadi peserta AUTP mendaftar melalui online yang akan didampingi Penyuluh pertanian Lapangan (PPL). “ Sedangkan subsidi anggaran pemerintah dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah. Program AUTP merupakan kerjasama pemerintah dengan pihak perusahaan asuransi” jelas Wasit Diono. Baca Juga Sambut New Normal, Puncak Khayangan Sigendol Mulai Dibuka Sementara itu, dalam sambutannya Yuli Hastuti mengucapkan selamat kepada 108 petani Kecamatan Grabag yang mendapatkan klaim AUTP. Ia berharap asuransi ini bisa bermanfaat bagi petani, agar bisa terus bertani dan meningkatkan produksi padi. “Di tengah kesulitan hidup saat ini akibat pandemi Virus Corona, maka sesungguhnya para petani juga merupakan pahlawan yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” tuturnya. Menurut Yuli Hastuti, AUTP merupakan salah satu program Pemerintah untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen, baik karena bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Dengan adanya asuransi, diharapkan petani memiliki modal kerja untuk penanaman berikutnya. Perlindungan yang diberikan asuransi ini lanjut Yuli Hastuti, khusus bagi petani yang memiliki tanaman padi. Premi yang harus dibayar tidak mahal yakni Rp36 ribu perhektar permusim tanam, karena 80 persen diantaranya sudah disubsidi pemerintah. “Sementara nilai asuransi yang akan diterima mencapai Rp6 juta per hektar, sehingga akan sangat membantu petani dalam proses produksi selanjutnya. Oleh karena itu saya berharap, semua para petani, agar ikut AUTP yang sangat berguna apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pertanian,” harapnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: