Piagam dan Plakat WTP Kedelapan Diterima Pjs Bupati Purworejo

Piagam dan Plakat WTP Kedelapan Diterima Pjs Bupati Purworejo

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) Purworejo dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga delapan kali berturut-turut merupakan prestasi yang membanggakan. Setelah diumumkan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Purworejo akhirnya menerima fisik piagam dan plakat WTP dari BPK RI. Piagam dan plakat diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo Lurensia Firmani kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo di Ruang Kerja Bupati Purworejo, Senin (12/10). Pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD yang dilaksanakan melalui video conference (vicon) pada bulan Mei lalu, Purworejo dinilai laik kembali meraih predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2019. Turut mendampingi saat penyerahan, Sekda Drs Said Romadhon, Inspektur Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA dan Kepala BPPKAD Dra Woro Widyawati. Pjs Bupati menyampaikan selamat dan turut merasa bangga kepada jajaran Pemkab Purworejo, yang telah bekerja keras mempertahan kinerjanya dalam mengelolaan keuangan. Sehingga predikat WTP kedelapan ini memang laik dipersembahkan seluruh jajaran Pemkab dan seluruh masyarakat Purworejo. \"Mudah-mudahan kedepan dapat terus dijaga dan terus ditingkatkan agar lebih baik lagi dalam mengelola keuangan. Sehingga semua program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang telah diatur,\" katanya. Dikatakannya, upaya Pemerintah Daerah untuk menggapai opini WTP sesungguhnya merupakan jembatan manajemen untuk mencapai akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Substansi opini BPK atas LKPD merupakan wahana untuk memotivasi agar proses pertanggungjawaban keuangan yang sekaligus menggambarkan kinerja  Pemerintah Daerah, dicapai secara efektif dan efisien. Dengan demikian, keseluruhan hasil pemeriksaan baik rekomendasi maupun opini yang diberikan memberi konsekwensi agar Pemda dan para pemangku kepentingan segera melakukan langkah-langkah penyempurnaan. Baik secara internal maupun sinergis antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. (adv/luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: