PTS Dapat Jatah 40 Persen KIP Kuliah

PTS Dapat Jatah 40 Persen KIP Kuliah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan 40 persen kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sekertaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurawadani mengatakan, bahwa dengan adanya pembagian tersebut, dari total kuota 400 ribu KIP Kuliah, PTS menerima jatah sekitar 160 ribu. \"Artinya 160 ribu KIP Kuliah yang tidak pernah terjadi di masa lalu diperuntuk PTS,\" kata Paristiyanti, dalam diskusi daring, seperti ditulis Selasa (19/5). Paristiyanti menjelaskan, kuota KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saat ini sekitar 60 persen, atau sebanyak 240 ribu KIP Kuliah. \"KIP Kuliah akan diberikan kepada mahasiswa yang keluarganya tergolong prasejahtera. Dijamin, disiapakan untuk dibayai sekolah sampai selesai,\" jelasnya. Paristiyanti juga menyatakan, bahwa KIP Kuliah afirmasi bakal ditiadakan, dan seluruhnya akan menjadi reguler. Berdasarakan Permendikbud Nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah terbagi dua yakni reguler dan afirmasi. Menurutnya, aturan ini akan direvisi dan menjadikan seluruh KIP Kuliah berkategori reguler. Artinya, penerima KIP Kuliah akan dibiayai hingga lulus. \"Mas Menteri (Nadiem Makarim) komitmen menyiapkan KIP Kuliah reguler 400 ribu sampai semua akan dibiayai sampai selesai kuliah,\" tuturnya. Selain itu, lanjut Paristiyanti, penerima KIP Kuliah dan Bidikmisi sebelumnya akan masuk dalam pusat data pendidikan tinggi untuk dipantau. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan bimbingan peningkatan prestasi maupun soft skill. \"Merdeka belajar untuk eks bidikmisi dan KIP Kuliah dikawal, mendapat kesulitan kami bantu, magang pun kami desain,\" ujarnya. Semenatara itu, Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar sebelumnya juga meminta, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk segera membentuk tim khusus pengelola Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). \"Ini merupakan sebuah komitmen agar manajemen pengelolaan KIP Kuliah di PTS lebih baik,\" ujarnya. Selain agar manajemen lebih baik, kata Kahar, tim pengelola ini penting karena kuota penerimaan KIP Kuliah yang dulunya Bidikmisi ini sudah mencapai 400 ribu peneriman bantuan. Menurutnya, PTS berpotensi diserbu oleh siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah. Apalagi, jika dilihat dari rata-rata nasional 26,32 persen diterima perguruan tinggi negeri (PTN) merupakan kandidat penerima KIP Kuliah. \"Mungkin selama ini sudah ada, tetapi mari kita coba aktifkan, kita optimalkan kerjanya, kita bentuk tim di masing masing kampus sehingga serius. Penanganannya serius, karena saya katakan tadi, PTN saja di SNMPTN, kandidat penerima KIP Kuliah mencapai 26,32 persen,\" tuturnya. Dengan adanya tim ini, lanjut Kahar, maka permasalahan yang kerap terjadi yakni data yang tidak diperbarui bisa teratasi. Kahar menyebut pembaruan daa ini penting, agar tidak menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di kemudian hari, hanya karena membiayai mahasiswa yang ternyata sudah lulus. \"Karena ada anak sudah lulus data masih tercantum, Belmawa masih membayarkan living allowance, karena datanya masih aktif di PTS belum di-update,\" ungkapnya. \"Kami berharap penambahan KIP Kuliah yang begitu besar ini juga butuh perhatian besar bagi pengelola di lapangan. Sehingga data ini perlu kita pelototi, tim pengelola harus kita bentuk khusus, karena data bergerak terus,\" imbuhnya. Selain itu, yang penting dari tim ini juga adalah untuk mengawasi capaian akademik penerima KIP Kuliah. Harus dipastikan mahasiswa lulus tepat waktu, dan mendapatkan bimbingan ketika mengalami kesulitan akademik, lebih-lebih untuk tugas akhir. \"Perlu diketahui, mahasiswa kontrak empat tahun tidak ada penambahan pembayaran SPP. Kalau molor kasihan, karena tidak mampu membiayai biaya kuliah,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: