Redesain Anggaran 2021 Memicu Kritik

Redesain Anggaran 2021 Memicu Kritik

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Langkah pemerintah meredesain anggaran pada 2021 semestinya dapat memperbaiki rencana dan realisasi anggaran ke depan. Berdasar hasil kajian pemerintah diketahui bahwa selama ini Kementerin dan Lembaga terlalu banyak program dan kurang sinergi, situasi yang demikian menyebabkan banyaknya program yang tumpang tindih. ”Informasi yang kami terima, sudah ada pengerucutan program dari 428 menjadi 102 program. Rinciannya adalah satu program generik, 17 program lintas kementerian dan lembag, 84 program teknis spesifik kementerian dan lembaga,” terang Anggota DPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly kepada Fajar Indonesia Network (FIN) Jumat (26/6). Junaidi menambahkan, jumlah program yang sangat besar menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya program-program tersebut. Kondisi tersebut menyebabkan K/L kurang fokus terhadap program apa yang akan disasar. Aleg Komisi XI DPR juga menegaskan konsep money follows program yang menjadi satu kesatuan dalam redesain anggaran. ”Diharapkan jangan hanya matang dikonsep, tetapi melempem dalam implementasinya. Program tersebut harus juga diimplementasikan dalam tataran ekonomi daerah,” imbuhnya. ”Kami juga berharap, redesain anggaran tersebut dapat meningkatkan kontribusi belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Selama ini, kontribusi belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari 10 persen,” Junaidi. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya menegaskan ada empat hasil evaluasi pihaknya bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melaksanakan redesain sistem penganggaran. ”Tantangan reformasi dan kebutuhan dalam memperbaiki kualitas anggaran memunculkan inisiatif untuk melakukan redesain sistem penganggaran yang sebetulnya sudah dimulai sejak 2020, tapi karena Covid-19 kita terdisrupsi luar biasa,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan DPR menyetujui pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp42.369.024.189.000 dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kemenkeu. ”Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kemenkeu sebesar Rp42,37 triliun,” singkatnya. Dalam posisi ini, Sri Mulyani menegaskan hasil evaluasi pertama adalah program belanja pusat dan daerah tidak sinkron sehingga capaian kinerjanya tidak bisa optimal. Ia mencontohkan tidak sinkronnya koordinasi terjadi pada penganggaran mengenai dana alokasi khusus (DAK) fisik mengenai pembangunan jalan antara prioritas jalan nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. ”Itu perlu sinkronisasi yang tentu manfaatnya lebih baik daripada dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi,” ujarnya. Kedua yaitu program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran berbeda sehingga sulit untuk dikonsolidasikan termasuk terkait pengentasan kemiskinan, kesehatan, hingga pendidikan. ”Itu sering harus dilakukan sinkronisasi lagi dari dokumen anggaran di Bappenas dan perencanaan di K/L masing-masing dengan program DIPA-nya yaitu penganggarannya,” katanya. Ketiga adalah rumusan nomenklatur program dan outcome dari sebuah program tidak secara langsung atau bersifat normatif sehingga sulit untuk menghubungkan output dan outcome dengan penganggarannya. ”Bagaimana kita bisa supaya nilai tukar petani di atas 100. Namun, kalau kita lihat program-program itu isi dan deskripsinya normatif seperti bagaimana menyejahterakan petani yang tidak terukur,” jelasnya. Keempat adalah informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran sulit untuk dipahami oleh publik. ”Sering ada dokumen anggaran isinya terlalu normatif dan banyak deskripsi sehingga memunculkan kesulitan untuk akuntabilitas terutama untuk tracking efisiensi,” ujarnya. Sri Mulyani berharap melalui adanya redesain sistem penganggaran akan mampu memperjelas hubungan antara program, kegiatan, output, dan outcome. Selain itu, redesain sistem penganggaran juga dipercaya dapat meningkatkan sinergi antarunit kerja eselon I atau antar-K/L dalam mencapai sasaran pembangunan sehingga efisiensi belanja lebih maksimal. ”Ini semua butuh suatu sinergi kalau anggaran dikotak-kotakkan di masing-masing eselon I dan bukan berdasarkan tujuan bersama maka biasanya uang jadi kaku. Lewat reformasi diharapkan sistem IT semakin terintegrasi dan organisasi jadi efisien,” katanya. (fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: