Sebelum ke Provinsi, Badan Publik Batang Diperiksa KI Jateng

Sebelum ke Provinsi, Badan Publik Batang Diperiksa KI Jateng

MAGELANGEKSPRES.COM,BATANG - Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah melakukan pemeriksaan atas kelengkapan antara dokumen dengan website yang dimiliki Badan Publik Perangkat Daerah dan Badan Publik Pemerintah Desa, sebelum mengikuti uji publik di tingkat Provinsi Jawa Tengah pertengahan November mendatang. “KI Jateng memang tugas dan fungsinya mendorong supaya badan publik yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD harus transparan. Untuk mengetahuinya harus dicek kesiapan dan ketersediaan website yang dimiliki Pemkab Batang,” ujar Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, usai melakukan visitasi pemeriksaan kelengkapan dokumen SAQ, di ruang Analitic Diskominfo Batang, Rabu (23/10/2019). Dari hasil pemeriksaan faktual tersebut, lanjut Zainal, kesesuaian program kegiatan, kebijakan maupun dokumen pelaksanaan anggarannya, dengan yang dikirimkan ke KI Jateng, sudah menunjukkan hasil yang cukup bagus. “Pemkab Batang taat pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, semua sudah terbuka jadi masyarakat bisa ikut melihat, berapa anggarannya dan digunakan untuk apa saja,” terangnya. Zainal menambahkan, bidang kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, yang menjadi urusan pelayanan dasar dan wajib. Terkait kekurangan tenaga medis, terutama dokter gigi, dia meminta Pemkab menambah anggaran untuk pengadaannya. Pun anggota dewan yang punya fungsi anggaran agar ikut mengawalnya. \"Badan publik harus meningkatkan keterbukaan anggaran, program maupun kebijakannnya, yang mendukung kepentingan rakyat,\" pesannya. Sementara menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Jamal Abdul Naser, pihaknya telah melakukan berbagai upaya demi mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, yaitu dengan membentuk PPID Desa. “Inovasi lain yang kami lakukan dengan menggelar Pemeringkatan Badan Publik Tingkat Kabupaten Batang yang modelnya persis seperti KI Jateng. Pemeringkatan itu diikuti Badan Publik Perangkat Daerah sebanyak 43 OPD dan Badan Publik Pemerintah Desa sebanyak 30, yang penghargaannya diserahkan langsung oleh Bupati Batang Wihaji,” ungkapnya. (red/Heri-Mc Batang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: